Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat
drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan semakin dipercaya dan bisa memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan Gufron, sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah
pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7
juta, atau 1.6 juta pemanfaatan per hari,
“Tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik
kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal
ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan
semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ghufron Mukti,
Ghufron juga mengatakan bahwa kondisi keuangan BPJS
Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar 57,76
triliun rupiah. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu
mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
“Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023,
pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah
peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total
penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan
pemerintah sebesar 95 persen,” jelas Ghufron.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan
peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari
tahun 2021 sebesar 87,63. Lalu indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada
tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56.
Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023
telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP.
Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat
sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.
“Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan
bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan
yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN,” ucap Ghufron.
BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan
peserta JKN mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa
inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online,
simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.
“Kami juga mengembangkan i-Care JKN dapat diakses dokter dan
peserta JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat
kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh faskes kurun waktu 12
bulan terakhir, sehingga dokter dapat memberikan pelayanan cepat dan tepat,” jelas
Ghufron.
Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh
bagi berbagai negara dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan
Program JKN mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.
“Berbagai capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini
tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun
mitra kerja BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.
Dengan terus memperkuat berbagai capaian positif yang telah
diraih di tahun 2023, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat memberikan
jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan
pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Capaian ini menjadi sorotan Ketua
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto.
Ia menyambut baik positif tren ini, serta mengatakan bahwa
capaian seperti ini harus terus ditingkatkan. “Pencapaian selama satu
dekade,sebagai pondasi menentukan kebijakan ke depannya, Hal ini tidak hanya untuk melanjutkan program
jaminan sosial, terus berlangsung dan melindungi serta memberi rasa aman bagi
masyarakat,” terang Agus.
Kegiatan dihadiri perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK,
Perwakilan Menteri Sosial RI, Perwakilan Menteri Keuangan RI, Ketua Dewan
Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenegakerjaan diwakili Direktur
Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenegakerjaan, Ketua Dewan
Pengawas BPJS Ketenegakerjaan, serta BPJS Watch. (lan)