Suasana tahap wawancara penilaian SPBE tahun 2023. (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih predikat ‘Sangat
Baik’ dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) tahun 2023.
Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali juga mengalami
peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07
dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023.
Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2024, yang diumumkan pada Jumat (12/1/2024).
Prestasi ini juga diikuti oleh tiga Pemerintah Daerah
lainnya di Bali, yang turut meraih prestasi dengan predikat ‘Sangat Baik’, yaitu
Pemerintah Kota Denpasar (Indeks SPBE 3,80), Pemerintah Kabupaten Tabanan
(Indeks SPBE 3,77) dan Pemerintah Kabupaten Badung (Indeks SPBE 3,66).
Sementara itu, Pemerintah Buleleng (Indeks SPBE 3,45),
Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Gianyar (Indeks SPBE 3,14), dan Pemerintah
Kabupaten Klungkung (Indeks SPBE 3,02) meraih predikat ‘Baik’. Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bangli (Indeks SPBE 2,48) dan Kabupaten Karangasem (Indeks
SPBE 2,30) mendapatkan predikat ‘Cukup’.
“Indeks SPBE yang tinggi merupakan indikator penting dalam
tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Indeks
ini juga erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui
penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Sekretaris Daerah
Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (14/1/2024).
Evaluasi ini mencakup empat domain utama, yaitu Kebijakan,
Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47
indikator penilaian.
Delapan aspek dimaksud mencakup Kebijakan Tata Kelola dan
Perencanaan Strategis SPBE, Tata Kelola TIK dan Penyelenggara SPBE, Manajemen
Penerapan SPBE dan Audit TIK serta tingkat penyelenggaraan Layanan Administrasi
Pemerintahan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antar
instansi di Pemerintah Provinsi Bali, serta adanya pengawasan dan evaluasi yang
berkelanjutan,” ujar Sekda Dewa Indra
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil
mengintegrasikan layanan dengan berbagai entitas, termasuk Layanan Pemerintah
Pusat, seperti Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),
dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Selain itu, layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan
platform digital manajemen ASN (SI ASN) juga menjadi bagian dari capaian ini.
Bali juga menjalin kerjasama dengan Pusat Data Nasional (PDN) untuk
memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur dan layanan yang ada.
Penerapan Layanan Single Sign-On (SSO) di Pemerintah
Provinsi Bali juga diakui sebagai best
practice, bahkan menjadi acuan bagi beberapa Pemerintah Daerah di
Indonesia.
Saat ini, telah ada 57 layanan digital yang terintegrasi ke
dalam SSO, dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar, termasuk
Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota di Bali, 1.500
Desa Adat di Bali, sejumlah fasilitas kesehatan di Bali, serta beberapa
Instansi Pusat/Vertikal di Bali.
Penerapan ini telah menarik perhatian sejumlah instansi lain
di Indonesia untuk melakukan studi tiru di Bali. Diantaranya Pemerintah
Provinsi Jawa Barat yang tertarik untuk menerapkan Sistem Penghubung Layanan
Pemerintah (SPLP) dan mekanisme Layanan SSO di Bali untuk diterapkan di wilayah
mereka.
Bahkan, program Happy Digital X oleh Tsinghua University di
United in Diversity Bali Campus (UIDBC) memasukkan penerapan Layanan SSO yang
terintegrasi dengan Layanan Kepegawaian di Bali sebagai salah satu benchmarking dalam penerapan layanan serupa
di Pemerintah Daerah lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2023
melibatkan 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tahapan evaluasi
yang dimulai sejak Juni 2023. Prosesnya mencakup sosialisasi, penilaian
mandiri, penilaian interviu, dan penilaian visitasi secara selektif. Penilaian mandiri dilaksanakan dengan
intensitas tinggi yang melibatkan seluruh unit Perangkat Daerah di Pemerintah
Provinsi Bali.
Selanjutnya, penilaian interview dilaksanakan secara daring
pada 26 September 2023 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bali,
Dewa Made Indra, bertempat di Ruang SPBE Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi Bali dengan
partisipasi seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali.
Sekda Dewa Indra mengatakan, prestasi dengan Indeks SPBE
sebesar 4,07 bukan hanya merupakan apresiasi, tetapi juga menjadi tantangan
bagi seluruh Unit Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah
Daerah lainnya.
“Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui perbaikan kebijakan, tata kelola yang lebih efisien,
manajemen SPBE yang berkualitas, serta pemantauan dan evaluasi yang
terus-menerus. Dengan demikian, Indeks SPBE diharapkan akan menjadi alat
penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif,
transparan, dan akuntabel bagi seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di
Indonesia,” tutupnya. (zil/hum)