Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar surveilans dan monitoring terhadap lalu lintas hewan kambing di sentra pemotong kambing, Dusun Wanasari, Jl. Maruti Denpasar, Rabu (17/1/2024). (FOATO: Ayu)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Dinas Pertanian Kota Denpasar bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Denpasar menggelar surveilans dan monitoring terhadap lalu lintas hewan kambing di sentra pemotong kambing, Dusun Wanasari, Jl. Maruti Denpasar, Rabu (17/1/2024).
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. A.A. Gde Bayu Brahmasta, MMA, mengatakan kerja sama itu dilakukan guna mengantisipasi risiko penyakit hewan menular strategis di Kota Denpasar.
“Juga untuk menganalisis risiko terjadinya kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Kota Denpasar, termasuk PMK dan Anthraks. Sehingga surveilans dan monitoring penting dilakukan menyasar hewan ternak,” ucap Bayu Brahmasta.
Dijelaskan, dari monitoring kali ini, ternak kambing yang berasal dari kabupaten di Bali seperti Tabanan, Singaraja dan Gianyar dinyatakan bebas PHMS sehingga secara umum aman dikonsumsi.
"Dalam kesempatan ini kami menegaskan penting untuk dicatat bahwa tidak ada izin memasukkan ternak kambing dari luar wilayah, sehingga hasilnya kegiatan ini menunjukkan bahwa ternak kambing lokal dari peternak di Bali bebas dari PHMS," ujarnya.
Pihaknya mengaku, langkah-langkah preventif ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis di wilayah Kota Denpasar. Hal ini juga guna memastikan bahwa hewan ternak di Kota Denpasar sehat dan aman dikonsumsi.
Agung Bayu Brahmasta berharap hasil surveilans ini dapat menjadi dasar untuk mengimplementasikan langkah-langkah lebih lanjut guna menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
"Kami mengimbau untuk seluruh pengusaha ternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," pungkasnya. (ayu)