Suasana Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar di empat kecamatan se-Kota Denpasar, Minggu (14/1/2024). (FOTO: Agus)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan identitas kependudukan KTP Elektronik dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar, Minggu (14/1/2024).
Pelaksanaan jemput bola dipusatkan di beberapa titik, yakni Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Selatan, dan Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 328 masyarakat memanfaatkan pelayanan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni rekam KTP El usia 16 tahun sebanyak 101 orang, rekam KTP El usia 17 tahun (54 orang), cetak KTP El (48 orang), cetak revisi (46 orang), PRR (3 orang) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 76 orang.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di sela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap desa/kelurahan, dan jemput bola di masing-masing sekolah.
"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat mendasar, termasuk salah satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional," ujarnya.
Dewa Juli memaparkan, hingga tanggal 2 Januari 2024, tercatat sebanyak 4.136 masyarakat Kota Denpasar yang sudah berhak memiliki KTP El namun belum melaksanakan perekaman. Pihaknya mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.
Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya meninggal dunia.
"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melakukan perekaman KTP El dengan hanya membawa KK, selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan," ujarnya.
Dengan partisipasi aktif masyarakat pihaknya berharap target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap. (ags)