Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dari KPK diterima, Kamis (21/12/2023) di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. (FOTO: Pur)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Denpasar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). KPK pun memberikan penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dan diterima Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (21/12/2023) di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan kepada Pemprov Bali dan Pemkab Badung. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Budi Waluya.
"Kami mengapresiasi Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang telah mampu mempertahankan nilai MCP dan penghargaan ini kami serahkan serangkaian Hakordia Tahun 2023," ujar Budi Waluya di sela-sela penyerahan penghargaan.
Ia mengatakan nilai MCP ini sebagai wujud sistem tata kelola pemerintah daerahnya melalui indikator dalam MCP telah baik. Termasuk pemda penerima pengharagaan ini telah mampu dalam mensertifikatkan aset daerahnya.
Nilai MCP yang diukur per 30 November 2023 ini, lanjut Budi Waluya, diharapkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dapat mempertahankan nilai MCP yang telah diraih saat ini.
"Kami mendorong dan mengajak pemda lainnya untuk dapat mencapai nilai MCP yang baik, sehingga seluruh pemda di Bali dapat meraih nilai MCP terbaik serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," urainya.
Wali Kota Jaya Negara di dampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mengukur capaian nilai MCP di Pemkot Denpasar.
Capaian MCP sesuai paparan dari KPK per 30 November 2023 mencapai 87,39 dan telah masuk dalam capaian tiga besar perolehan nilai MCP setelah Pemerintah Kota Tanggerang dan Kota Banda Aceh.
"Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen meningkatkan capaian Indeks pencegahan korupsi, yang saat ini memiliki nilai Indeks di angka 87,39 dengan total seluruh area intervensi dari KPK RI yakni 93,16," ucapnya.
Jaya Negara menyampaikan, walau capaian MCP Pemkot Denpasar diapresiasi KPK namun ke depan pihaknya akan terus berbenah dan bersinergi dengan KPK dalam rangka menciptakan good governance.
"Sinergitas bersama KPK terus kita lakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tegas Jaya Negara. (pur)