Sekda Provinsi Bali saat menerima Kunker Komisi II DPR RI dalam rangka reses persidangan II tahun 2023-2024, Rabu (6/12/2023), di Kantor Gubernur Bali. (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, saat menerima kunjungan kerja
(Kunker) Komisi II DPR RI dalam rangka reses persidangan II tahun 2023-2024,
Rabu (6/12/2023), di Kantor Gubernur Bali.
Dilaporkan juga pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK
dan netralitas ASN terhadap Pemilu di Provinsi Bali.
Dewa Made Indra menyampaikan, target partisipasi pemilih
pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83%, lebih besar dibandingkan target
nasional yang sebesar 81%. Sementara terkait kesiapan pendanaan Pilkada juga
tidak menjadi masalah.
“Dapat kami laporan kami di Provinsi Bali untuk pilkada
telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri bahwa kami
telah menandatangani NPHD Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota telah
menandatangani dana hibah dalam rangka pilkada,” jelas birokrat asal Buleleng
itu.
Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) secara serentak pada 9 November 2023 lalu dengan dana hibah untuk
KPU Bali mencapai Rp. 155.982.346.000 yang dibayarkan 40% pada TA. 2023 dan 60%
TA. 2024, hibah untuk Bawaslu Bali mencapai Rp. 41.091.822.000 yang dibayarkan
40% di TA. 2023 dan 60% di TA. 2024 sedangkan NPHD untuk pengamanan Polda Bali
sebesar Rp 30 miliar lebih, Korem 163/Wira Satya sebesar Rp 7,5 miliar dan
Pangdam IX Udayana sebesar Rp 1,5 miliar akan dibayarkan pada TA. 2024.
Terkait pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK, ia menyampaikan Pemerintah
Provinsi Bali telah menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun
Anggaran 2023 untuk formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga
Teknis dengan jumlah usulan yang ditetapkan oleh Permenpan RB masing-masing
adalah 1.922 formasi, 275 formasi dan 251 formasi.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan
langkah-langkah dalam rangka menjaga netralitas ASN dan Non ASN pada
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain adalah dengan melaksanakan
sosialisasi ke seluruh ASN dan Non ASN tentang netralitas pada Pemilu 2024,
penandatanganan pakta integritas netralitas ASN/Non ASN, pembuatan video ikrar
netralitas ASN/Non ASN, penerbitan SE tentang netralitas ASN dan Non ASN pada
Pemilu 2024, pelarangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk
kegiatan politik praktis Pemilu 2024 serta pembentukan satgas pengawasan dan
pembinaan netralitas ASN dan Non ASN.
“Dengan demikian maka kami laporkan Itu tekad kami untuk
menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum ini supaya pemilihan umum di
Provinsi Bali ini dapat kita laksanakan dengan penuh integritas dimana seluruh
ASN disarankan agar menjaga kaidah-kaidah integritas,” kata Sekda Dewa Made
Indra.
Di sisi lain, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI,
Komarudin Watubun, SH., MH., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk
melihat persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Provinsi Bali, termasuk
juga pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK dan netralitas ASN serta
mendengarkan paparan persiapan KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali
terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dan mendengarkan pendapat serta
aspirasi dewan terkait hal tersebut.
(hum)