Polda Bali saat mengikuti workshop penguatan peran Polri tanggulangi intoleransi dan radikalisme, Senin (18/12/2023) di Denpasar.
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan
workshop penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme
guna mencegah terorisme, Senin (18/12/2023).
Kegiatan workshop melalui zoom meeting dibuka langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol.
Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.
Untuk di Polda Bali, kegiatan ini dihadiri oleh Karo Rena,
Kasubdit Gasum Dit Sabhara, Kasubdit Kamneg Ditintelkam, Kasubbid PID Bidhumas
dan Kanit Kamneg Ditreskrimum Polda Bali di Ruang Bid TIK Polda Bali.
Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Witaya, S.H.
mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah
mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan
tugas Kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan yang
diharapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada
institusi Kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju
Polri yang Presisi.
“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah
pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan redikalisme guna
mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
“Fokus utama kegiatan ini adalah melihat bagaimana tantangan
dan upaya kepolisian dan masyarakat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah
sikap intoleran serta paham radikalisme,” sambung AKBP I Made Witaya, S.H.
Perwira Melati dua dipundak ini menjelaskan, tindakan
intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya
perbedaan pandangan atau keyakinan orang lain. Hal ini bisa mencakup
diskriminasi, pelecehan bahkan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang
dianggap berbeda dalam hal agama, etnis, gender.
Sedangkan tindakan radikalisme merupakan suatu sikap atau
tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan
cara melanggar hukum atau norma di masyarakat.
Tindakan intoleransi dan radikalisme biasanya dapat dipicu
oleh adanya berbagai macam faktor seperti terjadinya perbedaan budaya dan
keyakinan keagamaan, terjadi diskriminasi terhadap ras dan etnis, adanya
pengaruh media sosial dan berita, adanya kelompok ekstrim yang menebarkan
kebencian, terjadi kesenjangan atau ketidaksetaraan ekonomi (kemiskinan) dan
sosial dimasyarakat, tingkat pendidikan yang buruk terjadi krisis identitas,
faktor psikologis individu yang rentan terhadap idiologi radikal.
Menurut Kasubbid PID, fungsi Humas memiliki peran penting
dalam mencegah terjadinya intoleransi dan radikalisme. Berbagai upaya telah
dilakukan Humas Polri untuk menanggulangi terorisme di Indonesia, mulai dari
membuat narasi, publikasi, viralisasi, counter opini hingga melakukan patroli
siber.
“Namun dalam pelaksanaannya Humas mengalami sejumlah
tantangan terutama masalah sumber daya manusia. Untuk itu kedepannya perlu
dilakukan rekrutmen Bintara Polri khusus Humas berlatar belakang IT,” terang
Kasubid PID. (bina-pid)