Perspectives News

Nataru, BI Bali Sesuaikan Kegiatan Operasional


BI Prov. Bali menyiapkan tempat menukar uang. Masyarakat bisa leluasa menggunakan kesempatan tersebut.  (Foto: BI Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan libur akhir tahun 2023 (Nataru), Bank Indonesia menyesuaikan kegiatan operasional. Kegiatan operasional transaksi nontunai, yakni perpanjangan operasional kegiatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dengan jadwal sebagai berikut:

Demikian pula dengan perpanjangan operasional kegiatan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan jadwal sebagai berikut:


Kegiatan operasional pertukaran warkat debit di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali ditiadakan pada 25-26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Mulai 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku. Kegiatan operasional BI Fast Payment (BI-FAST), beroperasi normal 24 jam 7 hari dan dapat diakses melalui berbagai channel yang disediakan oleh bank. Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti seperti mobile banking, internet banking, dan kanal pembayaran QRIS tetap dapat digunakan seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Sementara itu untuk kegiatan operasional transaksi tunai/layanan kas, yakni kegiatan layanan kas berupa penyetoran dan penarikan untuk perbankan pada 28-29 Desember 2023, dan 1 Januari 2024 tidak beroperasi. Layanan penukaran uang rusak dan layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya ditutup sementara sejak 15 Desember 2023. Layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) ditutup sementara sejak 12 Desember 2023.

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, kegiatan layanan kas akan dibuka kembali pada 2 Januari 2024 pada pukul 08.30 – 12.00 WITA dengan keterangan sebagai berikut: a) Layanan penukaran uang rusak setiap hari Kamis; b) Pembelian uang Rupiah bersambung (uncute notes) setiap hari Senin; dan c) Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya setiap hari Selasa dan Kamis.

Selanjutnya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun nontunai, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang tidak asli, dan selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik.

“Serta, berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun nontunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password),” demikian Erwin Soeriadimadja, dalam rilis, Selasa (19/12/2023) di Denpasar.  (lan)

 



Post a Comment

Previous Post Next Post