Ketua panitia pelaksana M. Ali Fauzi pada Munas DPP PNTI ke-V, di Jakarta dari 12-14 Desember 2023. (Foto: Ist)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Nelayan Tradisional
Indonesia (DPP PNTI) menyelenggarakan musyawarah nasional (Munas) ke-V pada 12
- 14 Desember 2023 di Jakarta. Terpilih sebagai ketua umum periode 2023-2028,
Muhammad Husein.
Dalam sambutannya Husein mengatakan, program ke depan adalah
transformasi kualitas SDM nelayan, alat
tangkap dan perluasan pemasaran yang akan menggunakan marketing digital,
ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (16/12/2023) pagi.
Sebelumnya, ketua panitia pelaksana M. Ali Fauzi menyampaikan,
Munas DPP PNTI ke-V dihadiri 25 pengurus DPW PNTI se Indonesia, mengambil tema ‘Nelayan
Tradisional Sejahtera sebagai Bagian dari
Suistainable Development Goals (SDG)’ dengan agenda memilih kepengurusan
baru periode 2023-2028.
“Beberapa agenda yang dibahas dalam Munas, antara lain
terkait dengan keorganisasian, garis-garis besar program kerja dan rekomendasi
dan,” sebut Ali.
Ketua DPW PNTI Jawa Timur ini menambahkan, kita memosisikan
PNTI pada posisi yang sebenarnya karena pengurus sebelumnya sudah menjalankan
organisasi dengan benar.
“Terkait dengan aspirasi berkembang dari teman-teman wilayah
maupun daerah, kita dari panitia mencoba untuk menampilkan apa yang sudah
menjadi dinamika atau permasalahan yang terjadi di pesisir, baik itu terkait
masalah sosial, ekologi maupun ekonomi yang kita angkat melalui kegiatan pada 12
Desember 2023 kemarin,” tambah Ali.
Munas DPP PNTI, lanjut Ali, menghadirkan narasumber dari akademisi
hukum, ahli bidang ekonomi transformasi kelautan dan juga front nasional serta anggota
PNTI dengan mengangkat berbagai kasuistik permasalahan yang ada.
Menurut Ali lagi, harmonisasi regulasi diperlukan untuk
memastikan bahwa regulasi yang ada tidak saling bertentangan dan dapat
mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.
“Sudah seharusnya nelayan lebih terlindungi untuk menjaga
hak-haknya demi keberlangsungan masa depan nelayan itu sendiri dan ketersediaan
hasil laut dalam masyarakat. Kita pernah menangani pendampingan nelayan Sumatra
Utara yang pada waktu itu ditangkap di Malaysia. Fungsi PNTI melengkapi kerja pemerintah
terkait poros maritim yang masuk SDG dan sudah menjadi standar internasional,”
ucap Ali.
Degradasi lingkungan menyebabkan menurunnya ketersediaan
sumber daya laut. Menambah rentannya para nelayan ditangkap aparat, baik dalam
negeri maupun negara tetangga karena dianggap melewati batas teritori.
Menurut Ali, masalah nelayan adalah klasik. Bagaimana memosisikan
kearifan lokal nenek moyang kita seorang pelaut.
“Ekonomi masyarakat pesisir, kita jadikan esensi kekuatan
ekonomi utama kita. Nelayan di Indonesia harus selalu mendapatkan jaminan
kedaulatan dalam menjalankan haknya sebagai warga Negara,” tutup Ali. (*)