Bupati Tamba saat menerima LHP BPK Perwakilan Provinsi Bali, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (28/12/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Bali, di
Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (28/12/2023).
LHP tersebut juga diserahkan kepada DPRD Jembrana yang
diwakili Badan Anggaran DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa.
LHP BPK yang diterima Bupati Tamba merupakan LHP Semester II
Tahun 2023 atas Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023
sampai dengan triwulan III yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Penyerahan LHP ini, dilaksanakan serentak dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bank Pembangunan Daerah Bali.
Turut hadir
dalam acara tersebut, Pj. Gubernr Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Wakil Ketua
DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali, para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD
Kabupaten/Kota serta Direktur BPD Bali.
Kepala BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira berharap
rekomendasi atas laporan hasil pemerikasaan yang dilakukan oleh BPK Bali dapat
ditindaklanjuti seluruh Kepala Daerah dan instansi terkait lainnya.
"Laporan hasil pemeriksaan ini akan lebih bermanfaat
apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang telah
direkomendasikan," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, tindak lanjut sebagaimana yang telah
direkomendasikan BPK agar tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
"Pemerintah wajib menindaklanjuti sesuai dengan
rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya dalam 60 hari setelah
hasil pemeriksaan laporan diterima," tegasnya.
Satria Perwira juga menyampaikan apreasiasi terhadap
Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama dengan BPK RI untuk dapat melaksanakan
keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan benar.
"Kami memberikan apresasi setinggi-tingginya atas
segala upaya seluruh OPD khususnya Inspektorat yang selama ini telah melakukan
dan mendukung upaya pencapaian tindak lanjut rekomendasi laporan hasil
pemeriksaan dan termasuk mengkomunikasikan selama proses pemeriksaan,"
ucapnya.
Sementara, Bupati Tamba juga mengapresiasi laporan
hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali dan menjadikannya acuan untuk
penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih baik.
"Terima kasih saya sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Bali
atas laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan untuk mendukung
penyelenggaraan dan pengelolan keuangan daerah transparan dan akuntabel,"
ucap Bupati Tamba. (ngurah/humas)