Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara Turunkan Status TPA Suwung ke Status Transisi Darurat Pemulihan Bencana Kebakaran


Jaya Negara saat menjelaskan kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung, Kamis (9/11/2023).  (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tim gabungan yang berjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini.

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.

Jaya Negara saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023) menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukkan tren yang positif.

Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di TPA Suwung, sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran.

“Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 9 - 15 November 2023,” ujar Jaya Negara.

Dikatakan, masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana sehingga meski telah dilaksanakan penurunan status, upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang.

“Seluruh upaya penanganan masih terus dilaksanakan hingga asap kebakaran benar-benar hilang, mudah-mudahan bisa segara ditangani hingga tuntas,” ujarnya.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Hanya saja masih ditemukan titik asap di beberapa zona. Sehingga penanganan masih terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan.

“Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama tim sehingga harapannya 2 minggu ke depan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas,” ujarnya. (ags/humas)

Post a Comment

Previous Post Next Post