Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengucapkan selamat atas dilantiknya tiga orang PAW Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024, dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota
Denpasar sisa masa bhakti 2019-2024 resmi dilantik.
Pelantikan dilaksanakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti
Ngurah Gede yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam
Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023).
Adapun tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni
Made Sri Sutraningsih dari Fraksi Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi
dari Fraksi Partai Hanura.
Selanjutnya, setelah dilantik secara resmi, I Gede Semara
akan duduk di Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk
di Komisi III DPRD Kota Denpasar. Sementara AA Made Sumenadi akan duduk di
Komisi II DPRD Kota Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sambutannya
mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota
Denpasar sisa masa bakti Tahun 2019-2024.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD
Kota Denpasar yang digantikan terutama atas pengabdian, jasa-jasa dan
dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar.
Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera
menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme
dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara
optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat
menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar, dan kepada yang
digantikan kami ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini
dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya.
Wali Kota Jaya Negara mengatakan, anggota dewan yang baru
dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota
Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengingat
sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada anggota
DPRD Kota Denpasar yang digantikan, hal ini utamanya atas pengabdian dan
jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Denpasar.
Pada kesempatan yang baik Jaya Negara turut mengajak seluruh
komponen masyarakat Kota Denpasar untuk bersama - sama mensukseskan pelaksanaan
Pilpres dan Pileg Tahun 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan
serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar. (ags/humas)