Bupati Tamba menerima 3 sertifikat tanah milik Pemkab Jembrana dari BPN Kabupaten Jembrana, salah satunya aset kolam renang Delod Berawah, Selasa (14/11/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima 3 sertifikat
tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Jembrana, Selasa (14/11/2023), bertempat di Rumah Jabatan Bupati
Jembrana.
Penyerahan dilakukan Kepala BPN Kabupaten Jembrana, I Wayan
Sukiana yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made
Budiasa.
Bupati Tamba pun merasa sangat bahagia atas terbitnya
sertifikat tersebut, dan ucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Jembrana.
Menurutnya, aset tersebut menyangkut kolam renang yang ada
di Desa Delod Berawah, meliputi dua bidang tanah kolam pancing dan satu untuk
kolam renang yang terletak di Desa Delod Berawah.
“Saya merasa sangat bahagia karena satu lagi aset dari Pemkab
Jembrana sudah jelas yaitu menyangkut kolam renang yang ada di Desa Delod Berawah. Itu
sudah diselesaikan di BPN dan jelas sudah menjadi aset Kabupaten
Jembrana. Ada tiga sertifikat, yang dua sudah elektronik dan yang satunya
lagi mungkin tanggal 16 Nopember sudah menjadi elektronik juga,” ungkap Bupati
Tamba.
Menurutnya, aset-aset milik Pemkab harus bersertifikat sehingga
hak kepemilikannya menjadi sangat jelas.
“Ini sangat luar biasa, dan ini akan segera kita carikan
pihak ketiga untuk revitalisasi dari kolam renang yang ada di Delod Berawah. Astungkara,
mohon doa restu,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPN Jembrana, I Wayan Sukiana menerangkan,
sesuai dengan keputusan pimpinan, semua aset-aset tanah pemerintah daerah
maupun pusat harus dialihmediakan.
Dirinya menjelaskan, dari tiga permohonan yang diajukan oleh
Pemerintah Kabupaten Jembrana, sudah keluar sertifikat sebanyak dua
bidang.
“Untuk sertifikat satu lagi karena waktu pendaftaran belum
elektronik sehingga keluar sertifikat fisik (sertifikat manual) ini harus
dialihmediakan. Dengan keluarnya sertifikat ini, ada kepastian dari
aset-aset yang dimiliki Pemkab Jembrana sehingga tidak menimbulkan permasalahan
di kemudian hari,” tandasnya. (adi/humas)