Kasat Reskrim Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat di wawancarai media usai rilis kasus di Aula Polres Jembrana , Kamis (9/11/23). (FOTO: suf)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Terduga pencabulan bocah kelas 4 SD hingga mengakibatkan trauma berat pada korban, akhirnya diamankan pihak Polisi Resort Jembrana, Sabtu (11/11/23).
Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dihubungi via Whatsaap, Sabtu (11/11/23).
Ia mengaku telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual tersebut. "Iya mas. Sementara kita tidak ada rilis kasus tersebut, menimbang psikis korban," jawabnya.
Riwayanto menambahkan jika kasus serupa cukup banyak di wilayah hukum Polres Jembrana. Karena korban masih trauma. Pihaknya prihatin karena banyak anak-anak menjadi korban.
“Kami berharap peran orang tua menjaga anaknya dan jangan mudah percaya meninggalkan anak sendirian," jelasnya.
Ditanya terkait isu pelaku yang memiliki keterbelakangan mental, Riwayanto menepis hal tersebut karena akan dilakukan pendalaman. “Dia (pelaku-red) belum menunjukkan gejala itu (keterbelakangan mental)," katanya.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dihubungi mengatakan jika pihaknya akan melakukan penjangkauan terlebih dahulu kepada korban.
"Untuk kasus ini, pertama kami akan lakukan penjangkauan terlebih dahulu kepada korban dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Untuk proses hukum nantinya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kemudian kami juga akan lakukan konseling psikologis kepada korban apabila korban mengalami trauma atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah berupaya melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual terhadap anak. "Saat sosialisasi pencegahan kekerasan juga seringkali kami sampaikan agar para orangtua waspada dan menekankan putrinya untuk tidak bebas membiarkan lelaki dewasa masuk ke dalam rumah secara bebas," harapnya. (suf)