Perspectives News

Sopir Penyelundup 19 Ekor Penyu Hijau Jadi Tersangka

 

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana saat gelar perkara kasus penyelundupan penyu dan menetapkan RBD seorang sopir sebagai terangka dalam kasus ini. (FOTO: suf)

 JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Polres Jembrana menetapkan seorang sopir berinisial RBD (29), sebagai tersangka dalam aksi penyelundupan belasan ekor penyu hijau yang beberapa waktu lalu berhasil digagalkan Polres Jembrana. Penetapan sebagai tersangka dilakukan Polres Jembrana saat gelar kasus di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Selasa (21/11/23).

Gelar kasus dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana dan  dihadiri Bupati Jembrana, I Nengah Tamba serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lainnya. Terungkap saat itu jika pelaku RBD sudah beberapa kali melakukan penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan kegiatan ilegal ini beberapa kali, dan kita juga sudah melakukan pendalaman terkait siapa pemain di belakangnya," ujarJuliana.

Dia menambahkan, dari 19 ekor penyu hijau ada salah satunya sedang akan bertelur sekitar 2 minggu ke depan. Hal ini terungkap saat dilakuakan observasi dengan mengambil sample DNA untuk mengetahui dari perairan mana satwa-satwa ini berasal yang dilakukan dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

"Salah satu penyu ini harus segera dilepasliarkan karena hasil dari observasi dan perawatan diketahui jika salah satunya sedang membawa telur dan akan bertelur dalam waktu dekat," tambahnya.

Akibat perbuatanya RBD dipersangkakan melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UURI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Di sisi lain, Kepala Seksi Balai KSDA Provinsi Bali Sulistyo Widodo mengapresiasi kerja kepolisian dalam aksinya menggagalkan penyelundupan penyu ini. Ia juga akan selalu berkoordinasi kepada pihak berwajib terkait maraknya penyelundupan penyu hijau di Jembrana.

"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian khusunya Polres Jembrana atas kepeduliannya dalam memberantas penyelundup penyu hijau, kita berharap semoga ke depan masyarakat lebih peduli tentang menjaga lingkungan dan ekosistem hayati untuk anak cucu," tutupnya. (suf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama