Perspectives News

Sekda Dewa Indra Apresiasi Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

 

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2023 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (20/11/2023).  (Foto: Humas Pemprov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara langsung mengikuti dan mengapresiasi acara Apel Siaga Tingkat Provinsi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2023 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar pada Senin (20/11/2023).

Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa apel yang diikuti oleh seluruh Bawaslu di Provinsi Bali sampai tingkat kecamatan yang dengan sigap menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Pemilu beserta tahapannya dengan penuh integritas, patut mendapatkan apresiasi dan mendapat dukungan dari masyarakat luas.

Menurut Dewa Indra, integritas dalam pengawasan Pemilu akan memberikan kontribusi yang besar untuk terwujudnya Pemilu yang berintegritas.

“Jika diibaratkan dengan pertandingan sepakbola, maka Bawaslu merupakan wasit, dimana wasit itu harus mempunyai dua kemampuan. Pertama, kemampuan melihat seluruh pemain apakah ada pelanggaran atau tidak, jangan sampai penonton yang melihat ada pelanggaran. Kedua, Bawaslu harus punya kemampuan memberikan punishment atau sanksi yang adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga harapan kita mewujudkan Pemilu yang berintegritas di Bali bisa menjadi satu harapan dan mencerahkan kita semua,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan, apel siaga kali ini merupakan komitmen Bawaslu Provinsi Bali baik tingkat kabupaten sampai dengan tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan dengan baik dan berintegritas.

“Secara UU, Bawaslu diamanatkan untuk melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu. Untuk itu, Agus Tirta Suguna berharap Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun,” harapnya.  (humas)

Post a Comment

Previous Post Next Post