Pemkot Denpasar kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Kamis (9/11/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkot Denpasar
kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelaksana Kewilayahan
se-Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Kamis (9/11/2023).
Acara yang digelar di Hotel Harris and Convention Denpasar
ini diikuti 102 Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denut yang dibuka Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha.
Acara ini diisi oleh narasumber dari Inspektorat Kota
Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Denpasar, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota
Denpasar.
Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Kadis
PMD Denpasar, I Wayan Budha menyampikan Pelaksana Kewilayahan sebagai salah
satu tonggak pelayan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Pelaksana Kewilayahan diharapkan mempunyai intergritas
dan rasa nasionalisme serta wawasan kebangsaan yang cukup, sehingga empat pilar
kebangsaan dapat tetap utuh dan terjaga," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, selama lima tahun terakhir, terdapat
lebih dari tujuh ribu pengaduan dari masyarakat diterima dan telah
ditindaklanjuti melalui layanan Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi bersama Kepala
Kewilayahan untuk memberikan masukan, menyampaikan usulan pembangunan dan
memberikan pelayanan publik bagi masyarakat sehingga melalui sinergitas dan
kolaborasi dapat mewujudkan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya
Menuju Denpasar Maju berdasarkan spirit Vashudhaiva Kutumbakam," ujarnya.
Sementara Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara dalam
laporannya mengatakan, pentingnya pemahaman Wawasan Kebangsaan bagi Pelaksana
Kewilayahan di wilayah Denpasar Utara sebagai tonggak pelayanan kepada
masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan berbagai
materi diantaranya Peningkatan Wawasan Kebangsaan dalam menyongsong Pemilu
damai 2024. Disamping itu juga membahas mitigasi penanganan permasalahan hukum
di wilayah Desa/Kelurahan, Pelaksana Kewilayahan sebagai pengamal Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta Pencegahan
Gratifikasi dalam rangka menjaga Integritas Pelaksana Kewilayahan.
"Diharapkan dalam sosialisasi ini kedepannya dapat
memberikan pelayanan terbaik yang didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan,"
ujarnya. (hum)