Tim Gabungan Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban bagi pedagang yang berjualan di atas trotoar, Jalan A. Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kamis (30/11/2023). (Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kecamatan Denpasar Utara bersama Tim Gabungan Sat Pol PP
Kota Denpasar serta Kelurahan Peguyangan kembali melaksanakan penertiban bagi
pedagang yang berjualan di atas Trotoar Kawasan Jalan A. Yani Utara, Kelurahan
Peguyangan, Kamis (30/11/2023).
Penertiban ini dilaksanakan guna mengembalikan fungsi
trotoar serta menjaga kebersihan dan keasrian wajah kota.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut beberapa pedagang di
kawasan tersebut turut diganjar peringatan dan langsung diminta untuk tidak
lagi berjualan di atas trotoar.
Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara saat dikonfirmasi
menjelaskan, kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar ini
dilaksanakan guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Hal ini juga dilaksanakan untuk menghindari kesan kumuh di kawasan
Jalan A. Yani yang diketahui merupakan jalan protokol.
“Kita tadi langsung menertibkan pedagang yang berjualan di
atas trotoar, kita sudah tekankan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar,
melainkan mencari tempat yang sesuai dengan peruntukan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilaksanakan sesuai
dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum sehingga
nantinya para pejalan kaki dapat memanfaatkan trotoar sebagaimana mestinya dan
tidak merasa terganggu.
Yusswara menekankan, Pemerintah Kota Denpasar tidak melarang
masyarakat menjalankan usahanya. Namun demikian, dalam pelaksanaannya wajib
memperhatikan aturan yang berlaku, terlebih diketahui bersama bahwa trotoar
merupakan kawasan bagi pejalan kaki.
“Jadi kita tidak pernah melarang masyarakat berusaha, namun
demikian dalam menjalankan usahanya wajib memperhatikan aturan yang berlaku,”
jelasnya.
Sementara Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana mendukung
pelaksanaan penertiban ini. Kegiatan ini menjadi penting guna menghindari kesan
kumuh dan mengembalikan fungsi trotoar sehingga dapat dimanfaatkan oleh pejalan
kaki dengan baik.
“Kami mendukung penertiban ini, terlebih sebelumnya sudah
dilaksanakan sosialisasi dan langkah preventif namun tidak diindahkan, dan
besar harapan seluruh pedagang agar mentaati aturan untuk tidak berjualan di
atas trotoar,” ujarnya. (ags/humas)