Perspectives News

Rancangan APBD Semesta Berencana TA 2024 dan Dua Ranperda Provinsi Bali Jadi Perda


Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-48, Masa Persidangan III Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023).  (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-48, Masa Persidangan III Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (16/11/2023).

Penjabat (Pj). Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan kedua Ranperda ini.

“Dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama dari Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” terang Mahendra Jaya.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi selama proses pembahasan, untuk tercipta persepsi yang sama dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang, selanjutnya dengan telah disetujuinya Ranperda kami akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” imbuhnya.

Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali juga dilaksanakan peresmian pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW)  Anggota DPRD.  (yus/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post