Presdien Jokowi saat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Alm. Ida Dewa Agung Jambe yang diwakili ahli waris, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023,
seorang tokoh Bali, Alm. Ida Dewa Agung Jambe memperoleh penganugerahan Gelar
Pahlawan Nasional Tahun 2023 dari Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Negara,
Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Alm. Ida Dewa Agung Jambe yang pada masanya merupakan Raja
Klungkung, dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden
Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan
Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November
2023.
Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Ida Dalem Semara
Putra, yang merupakan ahli waris Alm. Ida Dewa Agung Jambe. Turut didampingi
oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
"Kami selaku Pemerintah Provinsi Bali dan mewakili
segenap masyarakat Bali mengucapkan terima kasih atas penganugerahan gelar
Pahlawan Nasional ini. Tentunya penganugerahan ini menjadi satu kebanggaan
tersendiri bagi masyarakat Bali, di saat tokoh yang benar - benar berjasa
terhadap tanah kelahiran kita (Bali) mendapat pengakuan oleh Negara. Semoga ke
depan ini menjadi motivasi bagi kita dan generasi-generasi muda penerus Bali,
untuk terus berbuat yang lebih baik untuk kemajuan Bali," ungkap S. M.
Mahendra Jaya.
Berdasarkan kutipan Keppres Nomor 115/TK/Tahun 2023 yang dibacakan
oleh Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan, gelar Pahlawan Nasional
dianugerahkan "sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas
jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan
melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam
bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan,
serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa".
Alm. Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan menjadi Pahlawan
Nasional bersama 5 tokoh daerah lainnya, yakni :
1. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi
Utara; 2. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur; 3.
Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah; 4. Almarhum K.H.
Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; dan 5. Almarhum K.H. Ahmad
Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.
Alm. Ida Dewa Agung Jambe gugur saat Perang Puputan melawan
Belanda pada 28 April 1908. Peristiwa itu dikenal sebagai Hari Puputan
Klungkung dan menjadi Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura.
Penganugerahan ini menjadikan gelar Pahlawan Nasional ke delapan
yang telah disematkan untuk tokoh-tokoh Bali setelah sebelumnya dianugerahkan
pula gelar serupa kepada tujuh tokoh lainnya yakni Untung Surapati; Ida I Dewa
Agung Istri Kanya; I Gusti Ngurah Made Agung; I Gusti Ngurah Rai; I Gusti Ketut
Pudja; I Gusti Ketut Jelantik; serta Dr. Ida Anak Agung Gde Agung.
Turu hadir di acara penganugerahan antara lain, Wakil
Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo,
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (hum)