Perspectives News

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

 

Disperindag Denpasar meraih penghargaan tingkat nasional dalam penganugerahan Penghargaan Konsumen yang dilakukan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (10/11/2023) di Pullman Hotel Bandung.  (Foto: Humas Denpasar)

BANDUNG, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar meraih penghargaan tingkat nasional dalam penganugerahan Penghargaan Konsumen yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (10/11/2023) di Pullman Hotel Bandung.

Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan diterima pengelola Pasar Nyanggelan, Kelurahan Panjer yang didampingi Disperindag Denpasar.

Dalam penganugerahan tersebut diagendakan penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur, penghargaan SNI Pasar Rakyat, penghargaan Daerah Tertib Ukur, penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.

Kadis Perindag Denpasar Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI diraih Pasar Nyanggelan Panjer, yang bersaing dengan pasar tradisional di seluruh Indonesia.

"Pasar Nyanggelan Panjer berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur Nasional dari Kementerian Perdagangan yang tidak terlepas dari sinergitas bersama untuk selalu menjaga pasar tradisional yang nyaman dan ramah bagi masyarakat dan tentunya menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja," ujar Sri Utari.

Lebih lanjut dijelaskan, komitmen Wali Kota, Wakil Wali Kota dan dikoordinir Sekda Kota Denpasar dalam menjaga eksistensi pasar tradisional.

Di samping itu, komitmen Pemerintah Kota Denpasar sebagai Daerah Tertib Ukur selalu mengedukasi kepada pelaku usaha pengguna Alat Takar Ukur dan Kelengkapannya (UTTP) untuk menera alat UTTP sebagai cermin komitmen bersama antara pelaku usaha dengan pemerintah yang bersifat jujur dalam pelayanan kepada konsumen.

"Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat UTTP tetap memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar pengukuran yang berlaku. Pelaksanaan ini rutin dilakukan oleh petugas Panera UPT Metrologi Legal Disperindag Denpasar sehingga masyarakat dalam berbelanja/bertransaksi yakin bahwa timbangan memberikan hasil yang benar, menghindari potensi kerugian atau ketidaknyamanan konsumen," ujarnya.

Sementara Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.

“Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” tandasnya.  (pur/humas)

Post a Comment

Previous Post Next Post