Penandatanganan bersama kesepakatan Pemilu Damai Tahun 2024 oleh partai politik peserta Pemilu bersama Wali Kota Denpasar serta Forkopimda Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (16/11/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmem dalam
menciptakan keamanan, kedamaian dan kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Hal ini dilaksanakan dengan penandatanganan bersama kesepakatan
Pemilu Damai Tahun 2024 oleh partai politik peserta Pemilu bersama Wali Kota
Denpasar serta Forkopimda Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar,
Kamis (16/11/2023).
Kesepakatan Pemilu Damai ini merupakan bentuk penyamaan
persepsi terkait sosialisasi dan pendidikan politik sebelum masa kampanye Pemilu
Serentak Tahun 2024. Adapun kegiatan tersebut menyepakati terkait ketentuan dan
penjelasan mengenai sosialisasi dan pendidikan politik sebelum masa kampanye
Pemilu Serentak Tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Denpasar, Megawati Purnama Sari Wijaya
dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan tersebut.
Pihaknya mengajak seluruh stakeholder melaksanakan kesepakatan ini dengan baik sehingga
kelancaran pelaksanaan Pemilu dapat diciptakan secara berkelanjutan.
"Tentu kami menyambut baik penandatanganan kesepakatan
Pemilu Damai ini. Tentunya kesepakatan ini tidak hanya ditandatangani saja,
melainkan dilaksanakan dengan baik dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan Pemilu Tahun 2024," ujarnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam
sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana
mengatakan, Pemilu merupakan panggung demokrasi, dimana suara rakyat menjadi
penentu arah masa depan bangsa.
Sebagai masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab,
seluruh stakeholder untuk menjaga
proses Pemilu agar berjalan dengan aman, adil dan damai.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersaing dengan ide,
program dan visi-misi yang konstruktif demi kebaikan bersama. Hal ini lantaran
Pemilu yang damai dapat menjadi pendorong kemajuan dan persatuan bangsa.
"Melalui kesepakatan damai ini, kita menyatakan bahwa
perbedaan pandangan politik tidak boleh menghancurkan persatuan sebagai warga
Kota Denpasar. Kita bersama harus mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi
dan kesejahteraan bersama," ujarnya. (ags/humas)