Perspectives News

Miliki Pengurus di 18 DPD, Peradi Nusantara Provinsi Bali Dilantik

 

Ketua Peradi Nusantara DPD Bali Rikhardus Ikun (pegang pataka) seusai dilantik oleh Ketum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, Kamis (23/11/2023) (FOTO: djo)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Peradi (Persaudaraan Advokatindo) Nusantara telah memiliki kepengurusan di 18 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada Kamis (23/11/2023) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar.

Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, SE, SH, MH, MM, MTh, mengatakan, Peradi Nusantara didirikan pada tanggal 23 Februari 2023. Memiliki visi misi meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulan.

“Peradi Nusantara bukan bagian dari Peradi lainnya. Kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara yang konsen kepada pendidikan dan edukasi terkait hukum nantinya di tengah masyarakat melalui program-program kerja setiap kewilayahan DPD/DPW/DPC di seluruh nusantara,” ujarnya saat melantik jajaran pengurus Peradi Nusantara Bali periode 2023-2028, Kamis (23/11/2023), di Denpasar.

Tidak hanya itu, Peradi Nusantara juga peduli dengan adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu dengan Pro Bono-nya. Dengan menggandeng beberapa stakeholder, program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu niscaya akan bisa dilaksanakan. “Saat ini, Peradi Nusantara sudah memiliki 18 DPD di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada hari ini, Kamis (23/11/2023),” imbuhnya.

Dihadiri pejabat pemerintah daerah dan BUMN serta swasta, Ronald berharap profil Peradi Nusantara tersampaikan. Seusai pelantikan, James Richard (panggilan akrabnya) mengatakan, astungkara, puji Tuhan hari ini DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, serta DPC Tabanan sudah dilantik secara resmi.

Ia menambahkan, pascapelantikan, Peradi Nusantara DPD Bali akan segera mengerjakan semua program kerja yang sudah disampaikan ke Ketua Umum Peradi Nusantara jauh sebelum pelantikan pengurus. Salah satunya yaitu Sahabat Peradi Nusantara yang akan menggandeng dan mengajak para mahasiswa FH untuk bergabung di dalamnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya Sahabat Peradi Nusantara di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang mampu dalam hal pembiayaan advokasi bisa terakomodir dari awal permasalahan.

‘Masyarakat bisa langsung menyampaikan dan konsultasi hukum terkait kasus yang menimpanya. Dengan begitu, kehadiran Peradi Nusantara bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sementara itu, bagi mahasiswa yang tergabung dalam Sahabat Peradi Nusantara, diharapkan bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang didapat dari bangku kuliahnya,” tuturnya.

PJ Gubernur Bali dalam arahannya diwakili Biro Hukum menyampaikan, profesi advokat dikenal sebagai profesi mulia (Officum Nobile) yang memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam bentuk pemberian advice service terhadap kepentingan hukum (Legal Interest) terhadap kliennya untuk memperoleh keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.

“Advokat harus memiliki kemampuan dan hati nurani dalam memberikan jasa hukum terbaik karena mengingat bahwa perjuangan mencari keadilan adalah sebuah perjuangan yang mulia dan terhormat.  Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan,” ungkap Pj Gubernur Bali.

Dikatakan, DPD Peradi Nusantara Bali sebagai salah satu organisasi Advokat di Bali mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menegakkan keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum dalam rangka penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

DPD Peradi Nusantara Bali diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan Bali sehingga masyarakat Bali bisa mendapatkan keadilan di hadapan hukum untuk mewujudkan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala.

“Saya juga berharap ke depannya Advokat yang tergabung dalam DPD Peradi Nusantara Bali mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar hukum selalu menjadi Panglima Hukum di Bali yang kita cintai ini,” tutupnya. (djo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama