Perspectives News

Mayat Mr. X yang Ditemukan di Gilimanuk Masih Misteri


 Foto mayat Mr. X saat diautopsi oleh Pihak RSU Negara, Rabu (22/11/2023). (Foto: Yus)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan, mayat Mr. X yang beberapa waktu lalu ditemukan di pesisir Pantai Gilimanuk masih menjadi misteri.

Hal ini disampaikannya, Rabu (22/11/2023) kepada media terkait penemuan mayat tanpa identitas beberapa waktu lalu..

Dalam keterangannya AKP Agus mengharapkan kepada masyarakat untuk membagikan ciri-ciri mayat dari data hasil autopsi dikarenakan sampai hari ini belum ada pihak yang mengaku mengenal.

"Abang dan kakak di wa grup, kami mohon bantuan untuk men-share kembali ciri-ciri dari jasad Mr. X yang kami temukan di Gilimanuk kemaren. Karena sampai dengan saat ini belum ada keluarga yang melapor terkait keluarganya yang hilang," ujar Riwayanto.

Dr. Gede Tamblang Badwara, S. Ked melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang tidak memiliki identitas, dikenal sebagai Mr. X.

Hasil pemeriksaan luar menyatakan jika Mr, X adalah seorang pria dengan pakaian yang ditemukan terdiri dari kain celana warna biru yang tidak utuh, celana dalam warna biru dongker bertuliskan "SPORT" dengan karet warna merah, serta sebuah rantai kalung berwarna silver tanpa liontin sepanjang 40 sentimeter.

Karena jenazah yang berjenis kelamin laki-laki ini dalam kondisi tidak utuh dan bagian tubuh yang hilang termasuk kedua telapak tangan, telapak kaki kiri, tulang tengkorak yang terlihat di bagian kepala, gigi yang tidak lengkap, dan organ hati serta usus yang mengalami pembusukan dari perut sebelah kanan.

Dikarenakan jenazah telah mengalami tanda-tanda pembusukan yang menyeluruh, sebab pasti kematian serta tanda-tanda kekerasan yang mungkin dialami oleh Mr. X tidak dapat ditentukan. Panjang jenazah diperkirakan berkisar antara 160-170 sentimeter.

"Sementara jenazah kita titipkan di RSU Negara, semoga lekas ada titik terang terkait informasi jenazah ini," tutupnya.   (suf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama