Suasana Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran untuk Provinsi dan Kabupaten /Kota se Bali, NTB, NTT di Aryaduta Hotel, Kuta, Badung, Kamis (30/11/2023). (Foto: Humas Prov. Bali)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI
terus melakukan pembenahan untuk mengawasi kualitas penyelenggaraan layanan
telekomunikasi dan informatika di Tanah Air.
Pemantauan itu dilakukan melalui fasilitas Pusat Monitoring
Telekomunikasi (PMT) yang digawangi Direktorat Pengendalian Direktorat
Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI).
Hal tersebut dikatakan Ditjen PPI Kemenkominfo RI Dany
Swardany dalam Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran
untuk Provinsi dan Kabupaten Kota se Bali, NTB, NTT di Aryaduta Hotel, Kuta, Badung,
Kamis (30/11/2023).
Dany mengatakan, pengawasan, penyelenggaraan telekomunikasi,
dan penyiaran di Indonesia sangat penting untuk mendapatkan pengawasan.
“PMT adalah tools yang
kita gunakan agar layanan yang dilaksanakan penyelenggara sudah sesuai standar
yang digunakan dan sesuai dengan apa yang dijanjikan,” kata Dany.
PMT ini menurut Dany, didirikan tiga tahun lalu untuk
menyajikan data real time terkait pos
telekomunikasi dan penyiaran serta terintegrasi pada pengawasan layanan
telekomunikasi, pos, dan penyiaran.
“Kontennya menyajikan informasi real time mengenai kualitas dari layanan telekomunikasi, pos, dan
penyiaran. PMT juga memastikan untuk memberikan manfaat optimal bagi
pemerintah, operator, dan masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Dany, PMT telah mulai digunakan untuk pengukuran
secara rutin kualitas telepon, SMS, dan internet yang dilakukan di hampir 500 kabupaten/kota.
“Monitoring ini dilakukan lewat aplikasi Sigmon yang
terintegrasi dengan sistem dashboard PMT dan pengukuran melalui pengguna Sigmon
akan ditampilkan langsung,” ujarnya.
“Dilengkapi dengan fitur yang berfungsi untuk mengetahui
sinyal siapa saja dan penyelenggara fixed broadband apa saja yang ada di titik
tertentu di wilayah bapak/ibu sekalian,” tambahnya lagi.
Untuk itu Dany mengharapkan kerjasama dan kolaborasi yang
baik antar pusat dan daerah terutama DInas Kominfo sehingga PMT bisa
menghadirkan data akurat sebagai rujukan untuk penyusunan kebijakan Pemda dan
bermanfaat bagi masyarakat.
“Tujuannya pemerataan akses, serta pelayanan prima bagi
seluruh daerah di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi Kemenkominfo
RI, Indra Apriadi menjelaskan, cakupan layanan mobile broadband sekarang
mencapai angka 96,84% area pemukiman di Indonesia telah terlayani 4G dan 2,50%
area pemukiman telah terlayani 5G.
Sedangkan untuk layanan fixed broadband didukung oleh kabel
laut sepanjang 116.133 Km dan kabel serat optik di darat sepanjang 654.387,98 Km
serta sebanyak 1.757.640 titik optical distribution point (ODP).
“Berdasarkan data hasil pengukuran monitoring kualitas
layanan (QoS), rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan
setiap tahunnya. Pada tahun 2021, rata-rata nasional kecepatan download sekitar
21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023
meningkat menjadi 38,91 Mbps,” katanya.
(zil/hum)