Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya foto bersama saat menghadiri Regional Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN Countries Region, Selasa (7/11/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya
menyampaikan bahwa berdasarkan data Bareskrim Polri sampai dengan periode
Oktober 2023, terdapat 872 laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di
Indonesia dan 32 di antaranya terjadi di Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Regional
Conference the Simultaneous Movement for Combating Human Trafficking in ASEAN
Countries Region, Selasa (7/11/2023) di Golden Tulip Jineng Resort Bali.
Mahendra Jaya menjelaskan, terjadinya TPPO umumnya terkait
dengan masalah ekonomi seperti kemiskinan, gaya hidup hedon, ingin cepat dapat
uang serta kurangnya kesadaran karena tidak tahu bahaya bekerja di luar negeri
melalui agen yang tidak berbadan hukum termasuk juga bahaya bekerja di tempat
hiburan malam dimana korban terbanyaknya adalah kelompok rentan yaitu perempuan
dan anak-anak.
“Berdasarkan pengalaman lapangan, modus operandi TPPO
diantaranya dengan melakukan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan,
penipuan, penyalahgunaan kekuasaan terhadap posisi rentan, penjeratan hutang
dan memberi bayaran atas manfaat sehingga memperoleh persetujuan,” jelas
Mahendra.
Oleh karena itu, menurutnya untuk mengoptimalkan penanganan
TPPO diperlukan keterlibatan seluruh unsur, tidak hanya pemerintah dan penegak
hukum namun juga masyarakat, dunia usaha, media hingga pemangku kepentingan
lainnya.
Ia menyampaikan, penanganan kasus TPPO harus dilakukan
secara komprehensif dan konsisten dari hulu ke hilir melalui upaya preemptif,
preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi.
Pj. Gubernur Bali mengajak seluruh elemen untuk saling
berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO yang
terjadi.
“Semoga hasil konferensi ini dapat meningkatkan kinerja dan
komitmen kita bersama dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) di ASEAN,” jelasnya.
Di sisi lain Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam
sambutan virtualnya menyampaikan, Indonesia terus bekerjasama dengan negara
ASEAN lainnya dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang khususnya
dalam kejahatan TPPO transnasional yang memerlukan kerjasama antar negara.
Sementara Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan,
pemerintah berkomitmen untuk melindungi wanita dan anak-anak yang merupakan
kelompok paling rentan sebagai korban TPPO.
(yus/hum)