Bupati Tamba mengeluarkan SE Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani Kamis (23/11/2023) di Rumjab Bupati Jembrana. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana I Nengah Tamba sangat menyayangkan Tari
Joged Bumbung oleh beberapa pihak dinilai telah terjadi penyimpangan dari pakem
dan tata pementasannya. Tari Joged Bumbung berpotensi memenuhi kualifikasi
pornografi dan pornoaksi, baik dalam pertunjukan langsung maupun media sosial.
Menurut Bupati Tamba, Tari Joged Bumbung harus dihormati,
dilindungi, dan dilestarikan apalagi sejak tahun 2015 telah diakui sebagai
warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO sebagai tari pergaulan untuk hiburan
masyarakat Bali.
Bupati Tamba meminta seluruh masyarakat Jembrana dan
pihak-pihak terkait agar mendukung dan turut serta berperan aktif menghormati,
melindungi dan melestarikan pakem dan tata cara pementasan Tari Joged Bumbung.
Hal itu ditegaskannya dengan dikeluarkannya Surat
Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang
ditandatangani Kamis (23/11/2023) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
Bupati Tamba melihat, pertunjukan Joged Bumbung yang berbau
erotis kerap muncul di berbagai platform media sosial yang sangat mudah untuk
ditonton oleh anak-anak. Hal itu tentunya berpotensi untuk dilihat dan ditiru
oleh anak-anak.
"Hari ini banyak sekali kita lihat di YouTube atau
media sosial pertunjukan Joged Bumbung yang diluar pakem yang ada. Saya tidak
suka hal tersebut sehingga saya mengeluarkan Surat Edaran ini," ucapnya.
Dalam surat edarannya, pihaknya menegaskan kepada Instansi
Pemerintahan, Lembaga, Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan,
dan Seniman terkait di Kabupaten Jembrana untuk melaksanakan pembinaan secara
intensif dan berkelanjutan terhadap sekaa/sanggar/kelompok seni Tari Joged
Bumbung sesuai dengan pakem beserta etika pementasannya secara langsung
dan/atau media online.
Bahkan, dirinya akan melibatkan PolPraDes (Polisi Pamong
Praja Desa), Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan terhadap
kemungkinan adanya pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem bahkan
terkesan erotis.
"Di desa kita memiliki PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan
Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita
akan minta PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta
pertanggung jawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan,"
tegasnya.
Menurut Bupati Tamba, kegiatan yadnya yang diiringi oleh
pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem selain mendapat sanksi sekala
berupa pembubaran juga mendapat sanksi secara niskala.
"Masyarakat sekarang harus sadar, pementasan Joged
Bumbung yang tidak sesuai pakem ada sanksinya, yaitu sanksi sekala dan sanksi niskala.
Sanksi niskala saya rasa seluruh kegiatan upacara yang merupakan Manusa dan
Dewa Yadnya apabila diiringi dengan hiburan yang seperti ini, yadnyanya
kemungkinan tidak lulus bahkan kembali leteh," ujarnya.
Bupati yang pernah menduduki ketua Komisi III DPRD Provinsi
Bali (2014-2019) juga meminta para Youtuber dan/atau pegiat media sosial agar
tidak memfasilitasi dan/atau menyebarkan content/penampilan Tari Joged Bumbung
yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, pada platform Youtube dan media
sosial lainnya.
Bupati Tamba mengaku akan mendukung pelestarian Tari Joged
Bumbung klasik dengan memberikan apresiasi serta melibatkan para seniman Joged
Bumbung dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
"Yayasan Jogeg Bumbung ini agar terus eksis, kami akan
memberikan apresiasi, sama seperti Jegog dan Makepung. Kalau ada event-event
dinas, kita akan tampilkan Joged Bumbung dengan apresiasi yang nilainya nanti
akan kita tentukan sebagai jasa pementasan," tandasnya.
Sementara itu ketua Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana, I
Gede Andaya Sukalana sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati
Jembrana.
Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi Joged Bumbung
Jembrana berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada. Dengan jumlah 32 sekaa
se-Jembrana, Ia siap mensosialisasikan penerapan SE tersebut.
"Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan,
karena banyak di luaran sana, joged yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana
juga seperti itu karena di Jembrana sedang booming
Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal
itu salah besar," ucapnya.
Andaya Sukalana mengatakan, munculnya Joged Bumbung yang
berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah. Namun di
Jembrana, dirinya bersyukur pemerintah daerah memberikan perhatian khusus
terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.
"Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada
dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum
sampai kesana. Astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh Bapak Bupati.
Saya sangat berterima kasih kepada bupati atas himbauan-himbauan seperti surat
edaran tadi," ujarnya.
Pihaknya tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang
tidak sesuai dengan pakemnya. Dijelaskan, Joged Bumbung itu dipentaskan oleh
oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian
khusus Joged Bumbung.
Dirinya menegaskan, di Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana,
hal-hal seperti itu tidak akan terjadi, karena pihaknya memiliki aturan yang
ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung. (ngurah/humas)