Bupati Tamba saat memimpin rapat terkait orang tua asuh stunting dengan para pejabat Pemkab Jembrana, Senin (6/11/2023) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuat kebijakan dengan
meminta seluruh pejabat (kepala OPD) di Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi
orang tua asuh bagi anak yang mengalami stunting.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tamba saat memimpin rapat
dengan para pejabat Pemkab Jembrana, Senin (6/11/2023) di Rumah Jabatan Bupati
Jembrana.
"Kepada seluruh teman-teman kepala OPD, mungkin saya
akan bagi habis Eselon II, Staf Ahli, Eselon III, dan termasuk Camat juga, kita
akan bersama-sama menjadi Bapak/Ibu asuh bagi anak stunting," ujarnya.
Ini mengingat permasalahan stunting masih menjadi tantangan
bagi Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI)
tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Jembrana sebesar 14,2 persen yang
dapat dikatakan cukup tinggi. Tingginya prevalensi stunting ini, di 2024
ditarget bisa turun ke angka 8,35 persen.
Apabila masih ada anak stunting yang belum mendapat orang
tua asuh, Bupati Tamba berencana melibatkan pihak swasta untuk ikut menjadi
orang tua asuh.
Menurutnya, penanganan stunting tidak sepenuhnya dapat
diatasi oleh pemerintah, kontribusi masyarakat untuk bersama-sama menangani
stunting juga sangat diperlukan.
"Nanti kalau memang kekurangan bapak/ibu asuh, mungkin
kita akan libatkan pihak swasta, seperti dari pengusaha, kontraktor ataupun
perbankan, nanti kita akan lihat dulu jumlahnya," imbuhnya.
Bupati Tamba menegaskan, yang menjadi prioritas adalah
keluarga kurang mampu. Hal ini menurutnya, selain untuk penanganan stunting
juga sekaligus mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Jembrana.
"Kita akan menyasar keluarga yang miskin, ini agar satu
keluarga dapat menikmati bantuannya," tandasnya.
Sependapat dengan yang disampaikan Bupati Tamba, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana mengatakan, setiap pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk
membantu anak stunting.
"Setiap pejabat akan menjadi orang tua asuh stunting,
kita akan berupaya semua anak stunting akan mendapatkan pembinaan dan bantuan
dari pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Jembrana," ujarnya.
Selain itu, kata Dwipayana, penanganan stunting tidak hanya
menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, hampir semua sektor juga dapat ikut
berperan dalam percepatan penanganan stunting.
"Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari
bidang kesehatan, 30% tugas pengentasan stunting ada di bidang kesehatan dan
70% ada bidang-bidang lain seperti Bappeda, PMD, PPKB, Pendidikan dan
lainnya," imbuhnya.
Dwipayana menegaskan, kebijakan orang tua asuh stunting akan
segera dilaksanakan setelah nantinya dikoordinir oleh Dinas PPPA PPKB
mengenai bagaimana sistem pengasuhan anak stunting oleh pejabat Pemkab
Jembrana.
"Ini segera akan kita lakukan dalam upaya untuk
mengentaskan stunting sekaligus memperingati HUT KORPRI tahun ini,"
pungkasnya. (humas)