Perspectives News

BPJS Kesehatan Dukung Optimalisasi Layanan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024


SEB antara Kemendagri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh KSP, terkait pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. 

JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas Pemilu 2024.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Dalam SEB tersebut, BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu.

Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki oleh KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP dan BPJS Kesehatan.

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” tambah Ghufron di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Sampai dengan November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I Tahun 2023.

Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengungkapkan ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.

”Negara telah hadir dalam proses pemilihan umum. Memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas Pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan, kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih diantisipasi,” kata Moeldoko.

Sementara itu Kepala Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU. Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas Pemilu.

”Ini juga menepis isu hoax terkait Pemilu. Kita ketahui kerja petugas Pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas Pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.

Senada dengan Bawaslu, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, BAWASLU dan BPJS Kesehatan atas kepedulian Negara untuk melindungi petugas pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini.

”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” kata Nanang.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama