Perspectives News

Belasan Penyu Hijau Dilepasliarkan, Bupati Tamba Ajak Lindungi Satwa Langka


Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan  oleh Polres Jembrana, kemudian dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11/2023).  (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11/2023).

Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.

Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut mengucapkan terima kasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan 19 penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.

“Hari ini sudah dikembalikan ke habitatnya. Astungkara 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa dijaga,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan, sebagai update informasi bahwa pada Minggu, 19 Nopember 2023, Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan penyu hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kita melepasliarkan penyu yang kita amankan. Kita amankan di jalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana. Kita mengamankan satu orang inisial RBD dan kita amankan dengan kendaraan pick up yang membawa 19 ekor penyu hijau," ucapnya. 

AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan, dari proses pengembangan kasus ini, pihaknya sudah mengantongi dari mana yang bersangkutan mendapatkan penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.

"Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan terkait dengan sumber dari penyu ini. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini," tandasnya.  (gede/humas)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post