Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh Polres Jembrana, kemudian dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan
penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa
(21/11/2023).
Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada
yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur
sehingga perlu segera dilepasliarkan.
Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut mengucapkan
terima kasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga
upaya untuk penyelundupan 19 penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.
“Hari ini sudah dikembalikan ke habitatnya. Astungkara 19
penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur sehingga pada
akhirnya kelestarian ini bisa dijaga,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat
bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk
dilestarikan.
“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah
ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana
menuturkan, sebagai update informasi bahwa pada Minggu, 19 Nopember 2023,
Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan penyu hijau yang ada di
Kabupaten Jembrana.
"Hari ini kita melepasliarkan penyu yang kita amankan.
Kita amankan di jalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa
penyu ini dari Kabupaten Jembrana. Kita mengamankan satu orang inisial RBD dan
kita amankan dengan kendaraan pick up yang membawa 19 ekor penyu hijau," ucapnya.
AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan, dari proses
pengembangan kasus ini, pihaknya sudah mengantongi dari mana yang bersangkutan
mendapatkan penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak
Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.
"Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan
terkait dengan sumber dari penyu ini. Kemudian dari keterangan yang
bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita
masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini," tandasnya. (gede/humas)