Wali Kota Jaya Negara menerima bantuan hibah dari Bupati Badung Giri Prasta, di Denpasar, Rabu (25/10/2023), (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima
bantuan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati Badung, I
Nyoman Giri Prasta yang diserahkan secara simbolis di Pura Jagatnatha Denpasar,
Rabu (25/10/2023).
Jumlah Dana Hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp. 156.
249.922.236 sedangkan Dana Hibah yang diserahkan Pemkot Denpasar ke Pemkab
Badung sebesar Rp. 226.345.193 berupa Hibah Lahan dengan luasan 11.610 meter
persegi.
Bupati Giri Prasta mengatakan, penyerahan Dana Hibah dan BKK
ini merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna
Badung Berbagi, dari Badung untuk Bali.
Menurut Giri Prasta, bantuan yang berasal dari penyisihan
Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diberikan kepada masyarakat di berbagai
wilayah Provinsi Bali semata-mata untuk menggerakkan perekonomian pada sektor
informal, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya beli
sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada
masyarakat penerima hibah dan BKK agar selalu bersatu padu melaksanakan semua
program pembangunan di wilayah masing-masing. Kita semua semeton Bali, umat sedharma
harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan dengan
membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang. Demikian pula
di bidang keagamaan sebagai wujud sradha dan bhakti sebagai umat Hindu,” ujar
Bupati Giri Prasta.
Dari total Dana Hibah dan BKK sebesar Rp. 156.
249.922.236,00, Bupati Giri Prasta memaparkan bantuan tersebut berupa, Hibah
Lahan dan Bangunan seluas 20.804 meter persegi senilai Rp134.265.262.920.
Ada juga Hibah Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental
Spiritual kepada kelompok masyarakat di 4 kecamatan di Denpasar senilai Rp.
18.834.659.316, dan Hibah BKK senilai Rp. 3.150.000.000.
“Saya ingin siapapun yang mendapatkan bantuan agar
betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai bantuan
ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja,” pesan
Bupati Giri Prasta.
Wali Kota Jaya Negara mengatakan, penyerahan bantuan Dana
Hibah dan BKK oleh Pemkab Badung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,
sehingga tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang terjadi. Diharapkan, niat
baik ini mempunyai manfaat yang baik kepada masyarakat Kota Denpasar.
“Atas nama seluruh masyarakat Kota Denpasar, saya
mengucapkan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten
Badung atas semua bantuan dan supportnya. Kami berharap komunikasi dan kerja
sama ke depan antara kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, sehingga Bali
secara keseluruhan bisa optimal melakukan pembangunan dan selalu dalam keadaan
damai,” ucapnya. (eka/humas)