Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin Soeriadimadja. (Foto: BI Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, tekanan harga
gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada September 2023
tercatat stabil sebagaimana tercermin dari deflasi sebesar -0,03 94 (mtmm) atau
inflasi 2,4096 (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, R. Erwin
Soeriadimadja, Rabu (4/10/2023) mengatakan sejak Juli 2023, inflasi gabungan
dua kota di Provinsi Bali sudah terjaga dalam rentang sasaran nasional dimana
pada September tercatat sebesar 2,40 (yoy), meski sedikit lebih tinggi
dibandingkan nasional sebesar 2,2896 (yoy).
“Namun demikian, secara bulanan inflasi di Bali lebih rendah
dimana tercatat sebesar -0,0396 (mtm) dibandingkan nasional sebesar 0,1946
(mtm). Hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi pusat dan daerah, khususnya
Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah
(TPID) Provinsi Bali serta seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, dalam menjaga
ketersediaan pasokan dan stabilitas harga,” ujar Erwin Soeriadimadja.
Lanjutnya, berdasarkan komoditasnya, deflasi pada September
2023 terutama didorong oleh penurunan harga bawang merah, cabai rawit, daging
ayam ras, mangga, dan bawang putih. Penurunan harga bawang merah dan cabai
rawit terjadi seiring dengan peningkatan pasokan pada periode panen. Sedangkan,
bawang putih mengalami penurunan harga akibat peningkatan pasokan. Di sisi
lain, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh peningkatan tekanan harga beras
seiring keterbatasan pasokan karena belum memasuki musim panen.
Pada Oktober 2023, risiko yang perlu diwaspadai, karena
berpotensi mendorong tekanan inflasi antara lain dampak langsung dan tidak
langsung dari kenaikan harga BBM non subsidi (Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax
Green, Dexlite, Pertamina Dex) per 1 Oktober 2023. Tarif angkutan udara juga
diprakirakan meningkat akibat kenaikan harga avtur dan masih tingginya
permintaan pada Oktober 2023. Di sisi lain, penyaluran Bantuan Pangan Beras
oleh Pemerintah selama periode September – Oktober 2023 dan masuknya musim
panen Oktober 2023 diprakirakan menahan laju kenaikan harga beras.
“TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali secara konsisten
melakukan pengendalian inflasi melalui kerangka 4K, antara lain 1.
Intensifikasi penyelenggaraan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga,
2. Melaksanakan pemantauan di pasar dan distributor untuk memastikan
ketersediaan pasokan, 3. Memperluas dan meningkatkan Kerja sama Antar Daerah
(KAD), dan 4. Mendorong peningkatan peran Perumda Pangan Bali sebagai offtaker untuk
menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan strategis, serta penyampaian
informasi harga pangan strategis untuk menjaga ekspektasi masyarakat,” tutup Erwin Soeriadimadja. (lan/*)