Perspectives News

Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod Sidak Penduduk Non Permanen

 

Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod saat sidak penduduk non permanen, Selasa (3/10/2023) malam.  (Foto: Humas Denpasar) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod yang terdiri atas Sat Pol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas ini menggelar sidak penduduk non permanen yang menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu dan Banjar Yangbatu Kangin, Selasa (3/10/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan.

Beberapa titik menjadi fokus pelaksanaan sidak, yakni rumah kontrakan dan kos-kosan.Tercatat sebanyak 56 orang belum terdaftar dan belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.

Jumlah tersebut diketahui sebanyak 17 orang di wilayah Taman Yangbatu belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP), terdiri dari 14 KTP luar Bali, dan 3 KTP Bali, serta di wilayah Yangbatu Kangin ditemui 39 orang yang terdiri dari 35 KTP luar Bali dan 4 KTP Bali.

Perbekel Desa Dangin Puri Klod, I Made Sada menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 2 – 4 Oktober di wilayah Desa Dangin Puri Klod dengan melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang, hingga Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur.

"Pendataan akan dilaksanakan secara bertahap sehari di satu lokasi dan selanjutnya akan terus rutin kami lakukan dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melaporkan kepada kelian setempat agar tercipta tertib adminstrasi serta keamanan bersama," ujar Made Sada.

Salah seorang warga yang dikonfirmasi secara terpisah, Sarifudin mengatakan, pihaknya mendukung terus dilaksanakannya pendataan dan bersama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan tinggal.

"Semoga dapat terus dikaksanakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," ujarnya. (gita/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama