Perspectives News

Serahkan Bantuan PENA, Wabup Ipat Harap Ciptakan Masyarakat Mandiri

 


Wabup Ipat saat menyerahkan bantuan sosial PENA kepada puluhan pelaku usaha kecil se Kabupaten Jembrana yang dipusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo, Senin (30/10/2023).  (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) diharapkan bisa membuat masyarakat mandiri yaitu, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha. 

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat) saat menyerahkan bantuan sosial PENA kepada puluhan pelaku usaha kecil se Kabupaten Jembrana yang dipusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo, Senin (30/10/2023). 

Ia mengatakan, melalui program ini sekaligus juga dapat membantu masyarakat dalam hal pendapatan. 

“Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini. Mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki,” ucap Wabup Ipat. 

Lebih lanjut, Wabup Ipat mengingatkan kepada Kepala Dinas terkait, para Camat dan Perbekel Lurah agar dapat mengawasi, dan memberikan petunjuk serta bimbingan pada KPM yang menerima bantuan PENA. 

“Bantuan PENA ini agar dapat selalu mengembangkan produktifitasnya demi peningkatan kondisi ekonomi keluarga, sehingga jumlah DTKS, masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jembrana dapat mengalami penurunan dan pada akhirnya Indeks Kebahagiaan Masyarakat (IKM) dapat tercapai sesuai dengan visi misi Kabupaten Jembrana untuk menjadikan Masyarakat Jembrana Bahagia dapat terwujud,” jelasnya. 

Pihaknya merasa bersyukur terhadap Kemensos RI yang telah menyalurkan bantuan ke Kabupaten Jembrana untuk mengentaskan kemiskinan melalui program PENA tersebut.

“Sangat bersyukur kesempatan hari ini ada dari pusat, datang membawa program yang dihajatkan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Jembrana bagaimana bisa terentaskan dari kemiskinan,” ujarnya.

Sementara, Kadis Sosial Kabupaten Jembrana Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan, program bantuan PENA bertujuan untuk peningkatan kemandirian sosial ekonomi kelompok rentan dan orang tidak mampu, peningkatan pendapatan KPM melalui usaha yang berkelanjutan serta terentaskannya KPM yang sebelumnya masuk data DTKS menjadi Non DTKS. 

“Ada sebanyak 31 penerima bantuan sosial PENA di Kabupaten Jembrana. Mulai dari Kecamatan Melaya 14 orang, Kecamatan Negara 4 orang, Kecamatan Mendoyo 11 orang dan Kecamatan Pekutatan 2 orang penerima, ” jelasnya. 

Lebih lanjut, Oka Parwata mengatakan, program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah nilai bantuan Rp. 6 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian Rp. 2,4 juta untuk bahan baku produksi. 

“Adapun kriteria dan syarat program PENA yakni, penerima bansos aktif, setuju keluar dari Bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan usia 20-40 tahun, diprioritaskan dalam kartu keluarga tidak terdapat Lansia dan disabilitas, dan diprioritaskan penerima rumah sejahtera terpadu (RST) 2022 atau penerima Rutilahu 2021 serta tidak harus sudah punya rintisan usaha (punya usaha lebih baik), ” tandasnya. (humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama