Wabup Ipat saat menyerahkan bantuan sosial PENA kepada puluhan pelaku usaha kecil se Kabupaten Jembrana yang dipusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo, Senin (30/10/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
diharapkan bisa membuat masyarakat mandiri yaitu, berdiri dengan kaki sendiri
secara ekonomi lewat program-program usaha.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana
Krisna (Ipat) saat menyerahkan bantuan sosial PENA kepada puluhan pelaku usaha
kecil se Kabupaten Jembrana yang dipusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo,
Senin (30/10/2023).
Ia mengatakan, melalui program ini sekaligus juga dapat
membantu masyarakat dalam hal pendapatan.
“Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini.
Mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki,” ucap Wabup Ipat.
Lebih lanjut, Wabup Ipat mengingatkan kepada Kepala Dinas
terkait, para Camat dan Perbekel Lurah agar dapat mengawasi, dan memberikan
petunjuk serta bimbingan pada KPM yang menerima bantuan PENA.
“Bantuan PENA ini agar dapat selalu mengembangkan produktifitasnya
demi peningkatan kondisi ekonomi keluarga, sehingga jumlah DTKS, masyarakat
kurang mampu di Kabupaten Jembrana dapat mengalami penurunan dan pada akhirnya
Indeks Kebahagiaan Masyarakat (IKM) dapat tercapai sesuai dengan visi misi
Kabupaten Jembrana untuk menjadikan Masyarakat Jembrana Bahagia dapat terwujud,”
jelasnya.
Pihaknya merasa bersyukur terhadap Kemensos RI yang telah
menyalurkan bantuan ke Kabupaten Jembrana untuk mengentaskan kemiskinan melalui
program PENA tersebut.
“Sangat bersyukur kesempatan hari ini ada dari pusat, datang
membawa program yang dihajatkan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Jembrana
bagaimana bisa terentaskan dari kemiskinan,” ujarnya.
Sementara, Kadis Sosial Kabupaten Jembrana Gusti Bagus Ketut
Oka Parwata menjelaskan, program bantuan PENA bertujuan untuk peningkatan
kemandirian sosial ekonomi kelompok rentan dan orang tidak mampu, peningkatan
pendapatan KPM melalui usaha yang berkelanjutan serta terentaskannya KPM yang
sebelumnya masuk data DTKS menjadi Non DTKS.
“Ada sebanyak 31 penerima bantuan sosial PENA di Kabupaten
Jembrana. Mulai dari Kecamatan Melaya 14 orang, Kecamatan Negara 4 orang, Kecamatan
Mendoyo 11 orang dan Kecamatan Pekutatan 2 orang penerima, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Oka Parwata mengatakan, program PENA
menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah nilai
bantuan Rp. 6 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian Rp. 2,4
juta untuk bahan baku produksi.
“Adapun kriteria dan syarat program PENA yakni, penerima
bansos aktif, setuju keluar dari Bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan
usia 20-40 tahun, diprioritaskan dalam kartu keluarga tidak terdapat Lansia dan
disabilitas, dan diprioritaskan penerima rumah sejahtera terpadu (RST) 2022
atau penerima Rutilahu 2021 serta tidak harus sudah punya rintisan usaha (punya
usaha lebih baik), ” tandasnya. (humas)