Sekda Made Budiasa melantik 14 PPPK Formasi JF Teknis Tahun 2022, di Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa
mengambil sumpah dan melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2022 di lingkungan
Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10/2023).
Pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis
untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.
Dengan adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi
dengan masa jabatan atau masa kontrak selama 5 tahun terhitung sejak 01 Oktober
2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai
sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Made Budiasa menyampaikan
apresiasi atas upaya para tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan
berhasil mendapatkan SK PPPK.
Ia berharap agar para penerima SK dapat memberikan
kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.
"Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada
14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Ke depannya, agar saudara-saudara
sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana,"
ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru
dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas.
“Saat ini kita sudah memasuki tahun politik, maka daripada
saya senantiasa mengingatkan kepada saudara agar senantiasa menjaga netralitas
sebagai ASN, jangan sekali- kali saudara ikut berpolitik praktis karena sudah
jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil yang secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis
Semaradani dalam laporannya menuturkan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk
Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN khususnya PPPK adalah
sebanyak 445 formasi yang terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF
Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknik sebanyak 30 formasi.
Ditambahkan, Formasi PPPK JF Guru, Kesehatan dan Teknik
Tahun 2022 yang berjumlah 399 orang sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei
dan bulan Juli yang lalu.
“Untuk yang diambil sumpah janji pada hari ini adalah
formasi P3K Jabatan Fungsional Teknik Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi
berdasarkan Keputusan Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi
Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tehnik pada pengadaan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 yang berjumlah 14 orang yang
penempatannya tersebar di OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
sesuai penetapan formasi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD di lingkungan
Pemkab Jembrana. (adi/humas)