Perspectives News

Sekda Made Budiasa Lantik 14 PPPK Formasi JF Teknis Tahun 2022


Sekda Made Budiasa melantik 14 PPPK Formasi JF Teknis Tahun 2022, di Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10/2023). (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengambil sumpah dan melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi JF (Jabatan Fungsional) Teknis Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Jembrana, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10/2023).

Pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.

Dengan adanya penambahan tenaga teknis yang berkualifikasi dengan masa jabatan atau masa kontrak selama 5 tahun terhitung sejak 01 Oktober 2023 hingga 30 September 2028 yang diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas upaya para tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan SK PPPK.

Ia berharap agar para penerima SK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.

"Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Ke depannya, agar saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana," ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada rekan-rekan PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas.

“Saat ini kita sudah memasuki tahun politik, maka daripada saya senantiasa mengingatkan kepada saudara agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN, jangan sekali- kali saudara ikut berpolitik praktis karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani dalam laporannya menuturkan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk Tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan Pegawai ASN khususnya PPPK adalah sebanyak 445 formasi yang terdiri dari JF guru sebanyak 349 formasi, JF Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknik sebanyak 30 formasi. 

Ditambahkan, Formasi PPPK JF Guru, Kesehatan dan Teknik Tahun 2022 yang berjumlah 399 orang sudah diambil sumpah janji pada bulan Mei dan bulan Juli yang lalu.

“Untuk yang diambil sumpah janji pada hari ini adalah formasi P3K Jabatan Fungsional Teknik Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi berdasarkan Keputusan Mentri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Tehnik pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 yang berjumlah 14 orang yang penempatannya tersebar di OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sesuai penetapan formasi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. (adi/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama