Sekda Dewa Made Indra saat membuka sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, di Kuta, Rabu (11/10/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra membuka Sosialisasi
SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR
bertempat di The Trans Resort Bali (11/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut ia menyampaikan bahwa akan
memastikan kanal SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali.
Dalam sambutannya membuka Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD
Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR, Sekda Provinsi
Bali Dewa Made Indra mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali.
Menurutnya layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu
pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat.
SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan
layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat
terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan
aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah
Provinsi Bali.
Dewa Made Indra menyampaikan, SP4N-LAPOR! dapat memberikan
keyakinan kepada masyarakat terkait kinerja pemerintah. "Rakyat
mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa
yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.
Di sisi lain Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan
Publik KemenPANRB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa ‘A Complaint is a Gift’
(keluhan adalah hadiah,red).
Menurutnya, penyelenggara pelayanan tidak akan tahu
bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu
diperbaiki di samping keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi
dan perbaikan layanan. Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan
informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang
ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan oleh Dewa Made Indra. Ia menyampaikan
bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan
pelayanan pemerintah.
Menurutnya, SP4N-LAPOR dapat menjadi media untuk me-review
kebijakan pemerintah. Ia pun memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan
SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan
aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Head of UNDP Siprianus
Bate Soro, Deputy Country Director KOICA Park Sooyoung, Kabid Fasilitasi
Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Rega Tadeak Hakim serta
Perangkat Daerah Provinsi Bali. (zil/hum)