Pj. Gubernur Mahendra Jaya usai doa bersama peringatan Bom Bali di Ground Zero di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (12/10/2023) malam. (Foto: Humas Pemprov. Bali)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengajak
para penyintas dan korban Bom Bali, serta masyarakat Bali untuk berdamai dengan
masa lalu sekaligus mengambil titik awal untuk untuk bertransformasi menjadi
lebih baik.
“Mari kita semua berdamai dengan masa lalu. Peristiwa ini
tentu memberikan kita pilihan untuk terus berada dalam kebencian atau berubah
dan bertransformasi, melangkah bersama menciptakan perdamaian,” kata Pj.
Gubernur Mahendra Jaya saat doa bersama peringatan Bom Bali di Ground Zero atau
Tugu Peringatan Bom Bali I di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung,
Kamis (12/10/2023) malam.
Pj, Gubernur Bali menambahkan, meskipun sudah 21 tahun namun
kejadian kemanusiaan tersebut tetap menjadi sebuah perenungan penting agar
kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Mari bulatkan tekad agar kejadian serupa tidak terulang
kembali. Peringatan hari ini sangat penting untuk kita sebagai pengingat bahwa
tidak ada yang lebih baik dibanding perdamaian dan kehidupan,” tandas pria
kelahiran Singaraja ini.
Lebih jauh, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga mengingatkan
pentingnya keberadaan Bali sebagai kawasan wisata dunia yang tentu membuatnya
sangat tergantung pada faktor-faktor keamanan.
“Bali sangat berkepentingan dengan hal tersebut karena
sebagai kawasan wisata, orang berwisata tentu sangat perlu rasa keamanan, bebas
dari rasa ketakutan,” katanya.
“Mari bersama kita berdoa, memohon agar kekerasan tidak lagi
menghantui kita, bersama-sama menjadi agen perdamaian,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK terus
mendorong agar korban tindak pidana terorisme mendapatkan perhatian dari
negara.
"Sampai kini untuk korban dan penyintas Bom Bali 1 dan
2, negara sudah menyalurkan hampir Rp 14 miliar,” ujarnya.
“Hanya saja karena terbentur perundang-undangan, pemberian
kompensasi hanya berlaku 3 tahun setelah kejadian. Hal ini perlu jadi
perhatian, mungkin ada pengajuan judicial
review karena sudah sepantasnya negara hadir dan tuntas membantu para
penyintas dan korban terorisme,” tambahnya lagi.
Acara doa bersama juga dihadiri Mantan Gubernur Bali yang
juga anggota DPD RI Made Mangku Pastika serta Kepala BNPT Komjen Pol Rycko
Amelza Dahniel. Juga nampak para Konsulat Jenderal Negara Sahabat yakni AS,
Australia, Jepang dan Inggris Raya.
Doa bersama juga ditandai peletakan karangan bunga di
Monumen Bom Bali (Ground Zero) serta penaburan bunga. (yus/hum)