Suasana launching Layanan SAPA 129, kerjasama Pemprov. Bali dengan KemenPPPA RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/10/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dalam upaya menghentikan (stop) kekerasan pada perempuan
dan anak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial P3A, bekerjasama dengan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI meluncurkan
Hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129).
Hotline Layanan SAPA ini merupakan contact center untuk mengakomodir pengaduan masyarakat, khususnya
terkait kasus perempuan dan anak, dan juga dapat diakses melalui telepon ke
nomor 129.
Demikian sambutan PJ. Gubernur Bali yang dibacakan Staf Ahli
Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana pada acara Aktivasi Layanan SAPA 129
Terintegrasi, bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis
(5/10/2023).
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa kekerasan
terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus segera
mendapatkan penanganan.
“Berdasarkan data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 telah
terjadi 516 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di
Provinsi Bali, baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual,”
ujarnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak
terlapor seperti fenomena gunung es, yang semakin hari semakin banyak. Stigma,
budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem
hukum dan sistem perlindungan merupakan beberapa penyebab tidak dilaporkannya
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini merupakan pelanggaran hak
asasi manusia yang tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, pemerintah memiliki
tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan
anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan
yang tidak terlapor membuat kita sebagai pelayan publik, harus menyediakan
kanal pengaduan, berupa call center guna mempercepat penanganan kasus
kekerasan. Layanan SAPA 129 yang diluncurkan hari ini adalah alat yang penting
dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.
Melalui kanal ini, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat
dengan aman, rahasia, dan tanpa takut melaporkan kejadian yang mereka alami,”
ia menambahkan.
Layanan SAPA 129 ini bukanlah solusi akhir. Ini adalah
langkah awal yang perlu diikuti dengan upaya lebih lanjut antara lain, pertama,
Meningkatkan Kesadaran, dimana Pemprov akan bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah,
lembaga pendidikan, dan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, serta pentingnya
melaporkannya.
Kedua, Upaya Pencegahan, yang dilakukan dengan cara meluncurkan program-program pencegahan yang
bertujuan mengurangi faktor risiko yang dapat menyebabkan kekerasan, seperti
pendidikan tentang hubungan yang sehat dan peningkatan kesadaran gender, dan
yang terakhir.
Ketiga yaitu Kerja Sama Lintas-Sektor, dengan cara melakukan
kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan, aparat kepolisian,
dan sistem peradilan untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional
dan adil.
Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk bersatu dalam upaya
ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua sebagai
masyarakat.
Sementara itu, Plt. Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan
Perlindungan Khusus KemenPPPA Lanny Ritonga menyampaikan, Survei Pengalaman
Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak
dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan masih terjadinya kekerasan terhadap
perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk
kekerasan lainnya.
“Terkait kasus yang terlaporkan, data yang dapat dicatat
oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada
tahun 2022, sebanyak 11.538 perempuan dan 17.641 anak telah menjadi korban
kekerasan. Angka kekerasan adalah fenomena gunung es, yang artinya kasus yang
terjadi di lapangan sebenarnya jauh lebih banyak/tinggi dari kasus yang
terlaporkan,” ujarnya.
Untuk itu, dalam upaya mendekatkan layanan perempuan dan
anak kepada masyarakat, maka KemenPPPA bekerjasama dengan berbagai pihak
terkait menyelenggarakan pengembangan dan integrasi layanan SAPA 129 dalam
aspek sistem, teknologi, SDM, dan sarana prasarana baik di tingkat pusat maupun
daerah.
SAPA 129 merupakan contact
center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh
masyarakat, kapanpun dan dimanapun. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa
kekerasan yang dilihat atau dialami melalui telepon hotline 129 maupun WhatsApp
ke nomor 08111-129-129.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi SAPA 129
apabila memerlukan informasi terkait permasalahan perempuan dan anak.
Dengan demikian, SAPA 129 ini diharapkan dapat menjadi
solusi bagi masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses
informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Adanya SAPA 129 di setiap provinsi ini diharapkan dapat
mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak dan
mempercepat penanganan, karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah
masing-masing,” kata Lanny.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan spesifik
bagi perempuan dan/atau anak yang memerlukan perlindungan khusus dan talkshow
dengan tema ‘Praktik Baik Layanan Pengaduan Melalui SAPA 129 Terintegrasi’
dengan narasumber Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali dan Perwakilan PT
Telekomunikasi Indonesia. (lan/hum)