Perspectives News

Pemkot Denpasar Gelar Kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan digelar Jumat (27/10/2023) di Taman Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Jumat (27/10/2023).  (Foto: Humas Denpasar). 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P2AP3KB melakukan kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence), digelar Jumat (27/10/2023) di Taman Sewaka Dharma, Lumintang.

Gerakan ini sendiri dicanangkan secara nasional sebagai upaya dalam megakselerasi upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi yang berkesempatan membacakan sambutan Ketua TP PKK Kota Denpasar, menyebut kesuksesangGerakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dapat digambarkan sebagai fenomena gunung es. Kasus terlapor adalah sebagian kecil dari angka kejadian yang sebenarnya terjadi. Untuk itu, peran aktif masyarakat tentu sangat diperlukan, agar tindak kekerasan dapat dicegah,” katanya.

Kekerasan di masa kini, lanjut Ny. Ayu Kristi tak hanya terjadi sebatas pada fisik saja namun juga kekerasan yang menyerang psikis, seksual, penelantaran serta juga eksploitasi, baik di lingkungan kerja maupun area sekolah.

“Gerakan anti kekerasan ini harus juga dikuatkan dengan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, tidak terkecuali Pemerintah, institusi, Lembaga dan juga organisasi lainnya,” tegas Ny. Ayu Kristi.

Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati menyampaikan, saat ini perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam banyak regulasi, termasuk diantaranya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Peraturan Walikota Denpasar No 23 Tahun 2022 tentang DRPPA.

“Kami di Pemkot Denpasar sangat berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Pemkot Denpasar senantiasa berupaya untuk memberikan perlindungan, yang dikuatkan melalui beberapa regulasi yang telah mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Gerakan hari ini yang kita kampanyekan adalah sebagai komitmen nyata dalam usaha mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak,” urainya.

Sebagai informasi, Gerakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.  (win/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama