Kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan digelar Jumat (27/10/2023) di Taman Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Jumat (27/10/2023). (Foto: Humas Denpasar).
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P2AP3KB melakukan
kampanye Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism
Against Gender Violence), digelar Jumat (27/10/2023) di Taman Sewaka Dharma,
Lumintang.
Gerakan ini sendiri dicanangkan secara nasional sebagai
upaya dalam megakselerasi upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap
perempuan.
Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi yang berkesempatan
membacakan sambutan Ketua TP PKK Kota Denpasar, menyebut kesuksesangGerakan ini
sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak
kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dapat digambarkan
sebagai fenomena gunung es. Kasus terlapor adalah sebagian kecil dari angka
kejadian yang sebenarnya terjadi. Untuk itu, peran aktif masyarakat tentu
sangat diperlukan, agar tindak kekerasan dapat dicegah,” katanya.
Kekerasan di masa kini, lanjut Ny. Ayu Kristi tak hanya
terjadi sebatas pada fisik saja namun juga kekerasan yang menyerang psikis,
seksual, penelantaran serta juga eksploitasi, baik di lingkungan kerja maupun
area sekolah.
“Gerakan anti kekerasan ini harus juga dikuatkan dengan
dukungan dan sinergitas dari semua pihak, tidak terkecuali Pemerintah, institusi,
Lembaga dan juga organisasi lainnya,” tegas Ny. Ayu Kristi.
Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati
menyampaikan, saat ini perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur
dalam banyak regulasi, termasuk diantaranya Peraturan Daerah Kota Denpasar
Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
serta Peraturan Walikota Denpasar No 23 Tahun 2022 tentang DRPPA.
“Kami di Pemkot Denpasar sangat berfokus pada perlindungan
perempuan dan anak. Pemkot Denpasar senantiasa berupaya untuk memberikan
perlindungan, yang dikuatkan melalui beberapa regulasi yang telah mengatur
tentang perlindungan perempuan dan anak. Gerakan hari ini yang kita kampanyekan
adalah sebagai komitmen nyata dalam usaha mendukung perlindungan terhadap
perempuan dan anak,” urainya.
Sebagai informasi, Gerakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
terhadap merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya
penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia,
Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini
sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun
1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. (win/humas)