Perspectives News

Kelurahan Panjer Tertibkan Pedagang Berjualan di Trotoar, Bahu Jalan dan Sempadan Sungai

 

Kelurahan Panjer menggandeng Kepala Lingkungan dan Linmas melaksanakan giat penertiban pedagang yang menggunakan trotoar dan sepadan sungai untuk berjualan pada Senin (2/10/2023) (FOTO: esa)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kelurahan Panjer menggandeng Kepala Lingkungan dan Linmas melaksanakan giat penertiban pedagang yang menggunakan trotoar dan sempadan sungai untuk berjualan, Senin (2/10/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari kesan kumuh.

Lurah Panjer, Putu Budi Air Wibawa saat dihubungi mengatakan, terkait penertiban yang dilaksanakan, merupakan inisiatif Kelurahan Panjer sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap pedagang atau pemilik usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan dan sempadan sungai untuk berdagang. Hal ini mengganggu ketertiban umum sesuai dengan Perda 1 Tahun 2015.

"Adapun upaya yang kami lakukan selaku pihak kelurahan yakni mengimbau pemilik usaha tersebut untuk tidak menggunakan lagi infrastruktur jalan sebagai tempat berjualan.  Dalam penertiban ini para pihak yang terlibat antara lain aparatur kelurahan, kepala lingkungan dan linmas," ujarnya.

Ditambahkannya, Ini merupakan teguran pertama, nantinya apabila tidak menaati peraturan yang ada, maka dengan menggandeng pihak kecamatan akan kembali turun ke lapangan dan menindak lebih tegas.

"Harapan kami melalui penertiban ini mampu mengedukasi pemilik usaha untuk ikut menjaga kebersihan serta meningkatkan estetika lingkungan," ungkap ari budi.

Salah satu pedagang yang ditertibkan, yang enggan disebutkan namanya mengaku akan menaati peraturan dan ke depan akan lebih memperhatikan tempat berjualan. “Tentu ini kewajiban kita bersama pemerintah dalam menciptakan ketertiban lingkungan,“ ucapnya. (esa)

Post a Comment

Previous Post Next Post