Pendataan penduduk non permanen yang dilakukan Kelurahan Kesiman, Rabu malam (25/10/2023) (FOTO: indah)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Tim Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur kembali menggencarkan pendataan penduduk non permanen. Kali ini menyasar dua wilayah di Lingkungan Kebonkuri Kaja yakni Banjar Kebonkuri Lukluk dan Banjar Kebonkuri Tengah pada Rabu (25/10/2023) malam. Dari pendataan tersebut, diketahui sebanyak 43 orang pendatang terdiri atas 33 pendatang dari Bali dan sisanya sebanyak 10 orang dari luar Bali.
Menurut Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, kegiatan dilaksanakan untuk terwujudnya tertib administrasi dan keamanan lingkungan. Sehingga harapannya dapat terwujud tertib administrasi kependudukan dan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Selain itu, untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi dalam kependudukan serta untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bahwa terdapat sejumlah manfaat dari pendataan penduduk non permanen yakni untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya.
"Terdapat lima manfaat dilaksanakannya kegiatan pendataan non permanen ini, di antaranya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya," tuturnya. (dah)