Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I K., M.H., (Foto: Polda Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus
Panjaitan S I K., M.H., menanggapi bahwa memang benar ada penurunan Baliho dari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Selasa (31/10/2023).
Namun baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya milik
partai tertentu seperti video yang terlihat viral di Medsos.
Satpol PP Provinsi Bali, sesuai tugas pokok fungsinya, salah
satunya mempunyai wewenang dalam hal tersebut, menurunkan hampir semua baliho
dari semua partai peserta Pemilu.
“Sekali lagi kami jelaskan, Baliho yang diturunkan tersebut
bukan hanya Baliho tertentu, tetapi semua diturunkan untuk dibersihkan dan
ditertibkan khususnya di sepanjang jalan Denpasar, Badung hingga Gianyar yang
menjadi kunjungan kerja Bapak Presiden RI selama di Bali,” terang Kabid Jansen.
Ditambahkan, alasan penertiban Baliho yaitu :
1. Saat ini Pemilu masih memasuki tahapan pendaftaran
Bacalon.
2. Baliho bukan merupakan alat peraga kampanye.
3. Bersih-bersih untuk menjaga keindahan dan tata kota di
lokasi kunjungan kerja Presiden RI.
“Kami minta masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita
hoax semacam ini, karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas Bali,” ucap KBP
Jansen Panjaitan.