Gandeng Polresta, Wali Kota Jaya Negara saat memimpin Rakor Kenakalan Remaja SMP, di Graha Sewakadarma, Denpasar, Jumat (13/10/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin Rapat
Koordinasi (Rakor) Kenakalan Remaja SMP dengan menggandeng Kapolresta Kota
Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas di Graha Sewakadarma Kota
Denpasar, Jumat (13/10/2023).
Hal ini merupakan upaya mencegah keberadaan geng motor dan
kenakalan remaja SMP guna mengantisipasi pelanggaran hukum serta mencegah
terjadinya tindakan negatif para siswa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I
Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala
Sekolah SMP se-Kota Denpasar, Ketua Komite Sekolah SMP se-Kota Denpasar, serta
undangan lainnya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas
dalam pemaparannya mengatakan, permasalahan kenakalan remaja saat ini di Kota
Denpasar harus segera ditangani. Aksi geng motor yang kian marak di Kota
Denpasar akhir – akhir ini membuat resah masyarakat. Bahkan, beberapa aksi
mereka diketahui sampai melukai korban, mengambil barang pribadi korban hingga
viral di media sosial. Dan yang lebih disayangkan lagi para geng motor ini
masih di bawah umur atau remaja.
Terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan
oleh anak di bawah umur, dihimbau kepada para guru dan orang tua untuk lebih
memberikan pengertian pentingnya menjaga diri dalam pergaulan.
Selain itu juga, penyalahgunaan media sosial sebagai salah
satu hal yang patut menjadi perhatian semua pihak, dan kepada para siswa yang
notabene menjadi pengguna dan objek.
"Siswa berperilaku baik, sikap dan mental yang kuat
ditambah dengan mentaati peraturan yang ada, maka para siswa akan terhindar
dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya seperti pelanggaran
lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran
asusila," ujarnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam
arahannya menjelaskan, saat ini siswa SMP secara aturan belum boleh mengendarai
sepeda motor. Karenanya, keberadaan geng motor harus ditertibkan, terlebih mengganggu
keamanan, kenyamanan serta proses belajar siswa itu sendiri.
"Kami berharap, Komite bekerjasama dengan Kepala
Sekolah bersama-sama mengawasi, agar anak-anak tidak salah pergaulan, terlebih
ikut dalam geng motor yang mengganggu kenyamanan dan proses belajar
siswa," ujarnya.
Jaya Negara berharap, saat ini siswa SMP di Kota Denpasar
fokus dalam mengejar prestasi, baik secara akademik dan non akademik sehingga
ke depannya dapat bermanfaat dalam proses pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
"Saya kira Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam
meningkatkan infrastruktur pendidikan, dan para siswa diharapkan fokus untuk
belajar dan mengejar prestasi baik akademik dan non akademik," jelasnya.
Sementara, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, I Wayan Sugita
mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan diharapkan mampu menghadirkan
kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah
dan Komite Sekolah terkait antisipasi terhadap etika berkunjung dan peraturan
yang ada di sekolah.
"Selain itu, melalui momentum ini diharapkan juga dapat
mengantisipasi kenakalan remaja baik dari pihak sekolah, orang tua siswa yang
bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kapolresta. Situasi terkait penyelesaian
kenakalan remaja tersebut bergantung pada lingkungannya," ujarnya. (ays/humas)