Perspectives News

Disdukcapil Kota Denpasar Lakukan Jemput Bola Perekaman e-KTP

 

Warga saat melakukan perekaman e-KTP di Peguyangan, Minggu (8/10/2023) saat Disdukcapil melakukan jemput bola (FOTO: Indah)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melakukan kegiatan jemput bola dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Peguyangan pada Minggu (8/10/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat dan menyeluruh secara nasional.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, penduduk Kota Denpasar berjumlah 660.984 orang. Dari jumlah tersebut, sejumlah 506.607 orang wajib rekam KTP elektronik. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Dikatakannya, berbagai manfaat bagi masyarakat yang sudah merekam data kependudukan adalah mempermudah saat mengurus perubahan-perubahan data administrasi yang berkaitan dengan kependudukan, serta mengantisipasi munculnya data ganda.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan jemput bola ini sudah berlangsung sejak lama, terutama menyasar sekolah-sekolah dengan siswa yang sudah berumur 16 tahun keatas.

"Kegiatan jemput bola ini sudah kami lakukan sejak lama, terutama menyasar siswa sekolah yang sudah berusia 16 tahun ke atas. Tapi khusus untuk hari ini kami hanya berfokus pada kegiatan perekaman e-KTP saja," ungkapnya.

Sementara, Lurah Peguyangan, Gede Arcana menjelaskan, antusias masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di Kelurahan Peguyangan sangat besar, terbukti dari membludaknya jumlah warga yang datang untuk melakukan perekaman.

"Antusias warga sangat besar, terbukti dari membludaknya warga yang datang, bahkan bukan hanya dari Kelurahan Peguyangan saja, tetapi adapula dari Desa Kesiman Kertalangu yang turut hadir melakukan perekaman e-KTP," tuturnya. (Ind)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post