Bupati Tamba melantik Kepala Badan Kesbangpol Jembrana, Rabu (4/10/2023), di SEntra Tenun Jembrana. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana resmi dilantik
definitif oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu (4/10/2023) di Aula Sentra
Tenun Jembrana.
Turut hadir Wabup IGN Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa
beserta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.
Dilantik sebagai Kaban Kesbangpol yang baru, I Gusti Agung
Kade Oka yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sekretaris pada Dinas
Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Jembrana telah mengumumkan
seleksi terhadap pengisian JPT pada Badan Kesbangpol yang diikuti 4 orang PNS
di Pemkab Jembrana.
Berdasarkan dari rangkaian seleksi, hasil tertinggi
diperoleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Gusti
Agung Kade Oka Diputra, dengan hasil akhir 79,54 poin, disusul Ida Bagus Ketut
Budi Aryana dengan hasil 76,66 poin. Kemudian I Ketut Armita memperoleh 74,37
poin dan Anak Agung Bagus Prabawa Putra mendapat nilai akhir 65,43 poin.
Di kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan terhadap
dua jabatan administrator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana.
Dua jabatan tersebut diantaranya, Kepala Bidang Pelayanan
Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil diisi oleh I Komang Sujana yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan
pada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana.
Selanjutnya, I Gede Sudiarta mendapat promosi sebagai Kepala
Bidang Pelayanan Pencacatan Sipil pada Dinas yang sebelumnya menjabat sebagai
Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Pencatatan Sipil Kabupaten
Kabupaten Jembrana.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah
dilaksanakan ini adalah untuk mengisi kekosongan JPTP Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana sejak 13 Maret 2023 karena dimutasi ke JPTP
yang setara.
Sedangkan untuk pengisian jabatan Administrator pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana disebabkan perubahan
susunan organisasi sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati I Nengah Tamba usai melantik mengucapkan selamat
kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
"Tanggung jawab, kepercayaan dan kehormatan telah saya
berikan, abdikan semua pikiran, waktu, dan tenaga untuk kepentingan masyarakat
Jembrana yang kita cintai serta menyongsong terwujudnya Jembrana Emas
2026," ujarnya.
Terakhir pihaknya juga berpesan, sebagai PNS Jembrana
terpilih yang setelah melalui uji dan seleksi yang kredibel dan akuntabel,
dinilai cakap dan layak untuk mengemban tugas sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama dan Pejabat Administrator.
"Saya berharap saudara dapat menunjukkan dan
membuktikan semuanya itu dalam pelaksanaan tugas," tandasnya. (yogi/hmsj)