Perspectives News

Wali Kota Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat di Kota Denpasar


Wali Kota Jaya Negara menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat di Kota Denpasar,  Selasa (26/9/2023).  (Foto: Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9/2023).

Keikutsertaan Kelian Adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamim resiko kerja bagi Kelian Adat sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kadis Perindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari, Camat se-Kota Denpasar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganada, Bandesa Adat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar serta Kelian Adat se-Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan klian adat.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar.

Beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar, mulai dari Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Pakaseh, Pangliman, Petani dan kini Kelian Adat.

Lebih lanjut dijelaskan, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kelian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali.

"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap Kelian Adat memiliki jaminan resiko kerja, sehingga lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali," ujarnya.

"Dan dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial, harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat," imbuhnya.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, sebanyak 343 Kelian Adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar.

Kali ini turut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat se Kota Denpasar sehingga mampu mendukung perlindungan bagi Kelian Adat se-Kota Denpasar.

"Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi Kelian Adat se-Kota Denpasar," ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar dimana jaminan yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan Kematian (JK) dengan santunan sebesar Rp. 42 Juta.

Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun. 

 

Sementara, salah seorang Kelian Adat, I Made Sudira dari Banjar Geladag mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap Kelian Adat se-Kota Denpasar. Tentunya, program ini sangat bermanfaat dalam menjamin resiko kerja sebagai Kelian Adat.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang dalam hal ini Wali Kota Denpasar yang telah memberikan jaminan sosial bagi Kelian Adat," ujarnya.  (ags/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama