DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat se-Kota
Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9/2023).
Keikutsertaan Kelian Adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini
sebagai upaya menjamim resiko kerja bagi Kelian Adat sehingga secara
berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota
Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota
Denpasar, Raka Purwantara, Kadis Perindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari,
Camat se-Kota Denpasar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep
Nandi Yunandar, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganada, Bandesa Adat se-Kota
Denpasar, Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar serta Kelian Adat se-Kota
Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan paket
sembako kepada perwakilan klian adat.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam
arahannya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam
memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar.
Beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar, mulai dari Sulinggih, Pemangku
Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Pakaseh, Pangliman, Petani dan kini Kelian Adat.
Lebih lanjut dijelaskan, pembagian kartu BPJS
Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan
jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para
kelian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali.
"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap
Kelian Adat memiliki jaminan resiko kerja, sehingga lebih bersemangat dalam
ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali," ujarnya.
"Dan dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi
lantaran telah mengikuti jaminan sosial, harapan kami program ini memberikan
manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar
adat," imbuhnya.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan,
sebanyak 343 Kelian Adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima
manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar.
Kali ini turut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian
Adat se Kota Denpasar sehingga mampu mendukung perlindungan bagi Kelian Adat
se-Kota Denpasar.
"Kami berharap semoga program ini memberikan
kemanfaatan bagi Kelian Adat se-Kota Denpasar," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi
Yunandar menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Kelian Adat
se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh
Pemerintah Kota Denpasar dimana jaminan yang diberikan meliputi Program Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan
Kematian (JK) dengan santunan sebesar Rp. 42 Juta.
Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun.
Sementara, salah seorang Kelian Adat, I Made Sudira dari
Banjar Geladag mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap
Kelian Adat se-Kota Denpasar. Tentunya, program ini sangat bermanfaat dalam
menjamin resiko kerja sebagai Kelian Adat.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang
dalam hal ini Wali Kota Denpasar yang telah memberikan jaminan sosial bagi Kelian
Adat," ujarnya. (ags/humas)