Sat Pol PP Kota Denpasar mengintensifkan penjagaan dan
sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (3/9/2023). (Foto: Ags/Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar
terus mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung,
Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (3/9/2023) terkait masyarakat membuang sampah
tidak sesuai waktu atau jadwal yang ditetapkan.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat
dikonfirmasi menjelaskan, Sat Pol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan
penjagaan dalam mengantisipasi membludaknya TPS di Kota Denpasar.
Penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan
humanis ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuangan
sampah.
“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah
tidak sesuai jadwal, kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk
memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” ujarnya.
Dikatakannya, membludaknya sampah di TPS sering terjadi
akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di
TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah
di sekitarnya.
“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka
penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya.
Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Sat Pol
PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua
shift yakni pagi dari pukul 07.30 - 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil dan
malam mulai pukul 20.00 - 07.00 Wita, juga menerjunkan 10 orang personil.
"Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang
sampah dari pukul 15.00 - 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan
sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujar Bawa Nendra. (ags/hum)