Tampak bagian depan kanan bawah truk ringsek setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan mobil pikap, Senin (25/9/23). (Foto: Satlantas Polsek Pekutatan)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan
mobil pikap terjadi di jalan raya jurusan Denpasar - Gilimanuk, Desa
Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin (25/9/2023). Akibat
kecelakaan tersebut, seorang pengemudi mengalami luka-luka dan kerugian
material mencapai Rp. 10 juta.
Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika membenarkan
peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. Kecelakaan ini, kata dia,
melibatkan truk dengan nopol BK 8623 DD dikemudikan I Kadek Alit Budiasa (33)
asal Gilimanuk, Melaya dan mobil pikap K 8520 CQ yang dikemudikan Khrystian
Dewa Saputra (27) asal Kediri, Jawa Timur.
"Kecelakaan truk dan pikap tersebut dilaporkan sekitar
pukul 17.55 WITA," kata Kompol Suastika, dalam keterangannya, Senin
(25/9/23).
Kompol Suastika menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil
pikap yang dikemudikan Dewa Saputra, datang dari arah barat ke timur atau dari
arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sedangkan dari arah timur datang kendaraan truk
yang dikemudikan Kadek Alit Budiasa menuju ke arah barat.
Saat memasuki wilayah Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan,
tepatnya pada KM 62-63 mobil pikap berupaya mendahului kendaraan truk tidak
dikenal yang ada di depannya. Ketika akan mendahului, tiba tiba pikap
menyenggol body truk tersebut, mengakibatkan mobil pikap menjadi oleng dan
pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan tersebut, sehingga terjadilah
tabrakan dengan truk yang dikemudikan Kadek Alit Budiasa datang dari arah
berlawan.
"Pengemudi pikap mengalami luka pada pelipis mata
Kanan, dahi, kaki kiri jempol luka, kelingking kanan memar, tangan kiri
bengkak, tengkuk leher belakang bengkak, selanjutnya dibawa ke Puskesmas
Pekutatan," ungkapnya.
Sementara pikap mengalami kerusakan di bagian depan, pintu
kiri dan kanan. Sedangkan truk mengalami kerusakan pada bagian bemper depan
sebelah kanan. Kerugian materiil diperlihatkan Rp. 10 juta.
"Kejadian tersebut selanjutnya ditangani Unit Lantas
Polsek Pekutatan dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan Surat
Pernyataan," pungkasnya. (suf)