Wayan Koster sebelum Sertijab memaparkan Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru di hadapan Mendagri Tito Karnavian, Jumat (8/9/2023) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali,
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Acara serah terima jabatan Gubernur Bali dari Wayan Koster kepada PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mendapat antusias para undangan, Jumat (8/9/2023) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Sebelum Sertijab, Wayan Koster menyampaikan Kinerja 5 Tahun
Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 di hadapan Menteri Dalam Negeri, Tito
Karnavian.
Wayan Koster menyampaikan Visi Pembangunan Provinsi Bali yang
diselenggarakan dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali ” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi
Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan
komitmen kuat. Visi ini adalah untuk menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali
secara Niskala-Sakala. BALI ERA BARU, yaitu: Suatu Era yang ditandai dengan
tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta
raharja, dan Bali yang gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik
yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: 1) Dimensi pertama, bisa menjaga
keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali; 2) Dimensi
kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasiMasyarakat Bali dalam
berbagai aspek kehidupan; dan 3) Dimensi ketiga, merupakan manajemen risiko
atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi
munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan
global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di
masa yang akan datang.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilaksanakan berdasarkan
nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam
sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, terdiri atas: 1) Atma Kerthi,
berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, berarti Penyucian
dan Pemuliaan Laut dan Pantai; 3) Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan
Sumber Air; 4) Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5)
Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi,
berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.
Lima Bidang Prioritas Pembangunan Bali diselenggarakan
dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi: Pertama, Bidang Pangan,
Sandang, dan Papan; Kedua, Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Ketiga, Bidang
Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Keempat, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni,
dan Budaya; serta Kelima, Bidang Pariwisata.
Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan
infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Atas
restu dan tuntunan Hyang Widhi Wasa, serta kerja keras bersama jajaran
Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali, Forkopimda
Provinsi Bali, Pemerintahan Desa Adat, Desa/Kelurahan, dan seluruh komponen
Masyarakat Bali sehingga dalam kurun 5 tahun, telah dicapai kinerja pembangunan
dalam Tatanan Bali Era Baru yang fundamental dan monumental.
Era Kepemimpinan Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha
Ardana Sukawati sebagai Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali Periode 2018 -
2023 mampu menangani pandemi Covid-19. Suatu catatan yang sangat penting, tidak
pernah terbayangkan, terjadi peristiwa dahsyat, yakni muncul Gering Agung
Pandemi Covid-19 yang melanda Bali dan semua negara di dunia.
Kasus Covid-19 pertama kali muncul di Bali pada tanggal 10
Maret 2020. Pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap kesehatan
masyarakat dan perekonomian Bali. Selama lebih dari 2 tahun muncul berbagai
varian baru virus Covid-19. Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan untuk
menangani Pandemi Covid-19. Sampai berakhir PPKM tanggal 30 Desember 2022,
tercatat, 1) Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 172.437
orang; 2) Jumlah yang menjalani isolasi (isolasi terpusat dan isolasi mandiri)
sebanyak 51.453 orang; 3) Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak
120.984 orang;
Jumlah kumulatif yang sembuh Covid-19, sebanyak 167.565
orang (97.2%), suatu pencapaian yang sangat tinggi; dan 5) jumlah kumulatif
kematian kasus Covid-19, sebanyak 4.872 orang (2.8%). Astungkara, berkat kerja
keras Tim dan adanya semangat gotong royong semua pihak bersama masyarakat,
Pandemi Covid-19 dapat dikelola dengan baik. Bali merupakan provinsi kategori
terbaik dalam menangani Pandemi Covid-19 serta pencapaian tercepat dan
tertinggi dalam vaksinasi ke-1, ke-2, dan booster.
Keberhasilan dalam menangani Pandemi Covid-19, dan
keberanian dalam memberlakukan kebijakan masuknya wisatawan tanpa karantina
pada tanggal 7 Maret 2022, pada akhirnya menimbulkan kepercayaan masyarakat
luar yang menjadi titik awal pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, secara
perlahan bangkit kembali.
Pada periode pertama kepemimpinan Wayan Koster sebagai
Gubernur Bali, tercatat telah mampu membuat Landasan Hukum Pembangunan Bali sebagai
upaya untuk mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dibentuk
dan diberlakukan dengan 52 produk hukum penting dan strategis, terdiri atas: 25
Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, meliputi: Produk Hukum Dasar,
Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, serta
Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan
hidup, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Produk hukum tersebut dilengkapi 5
Surat Edaran, yang berkaitan dengan: Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain
Tenun Tradisional Bali; Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali;
Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad
Kerthi dalam Bali Era Baru; Pemanfaatan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali; dan
Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Seluruh Produk
Hukum tersebut diberlakukan untuk menata secara fundamental dan komprehensif
Pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat
pencapaian Bali Era Baru.
Kebijakan ini sangat berpihak pada kearifan lokal dan sumber
daya lokal, serta telah terbukti mampu mendorong perubahan berbagai bidang
kehidupan dalam Tatanan Bali Era Baru. (hum)