DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kamis (21/9/2023).
Di zaman digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi
berbagai modus penipuan online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat
merugikan masyarakat.
Dan terjadi lagi penipuan online baru yang mengatasnamakan atau
tilang elektronik. Modusnya dengan mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik
Bali" lengkap dengan tombol pilihan dibawahnya dan apabila di pencet akan
menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.
Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan,
apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, kami pastikan
itu penipuan, tolong diabaikan saja.
Karena pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya dengan
menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas lengkap dengan Barkot dan
lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat
sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.
Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat
ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke
piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas,
imbau KBP Jansen. (pol)